Thomas Wattimena Jadi Tersangka Kasus Tipikor Inamosol, Kini Di Tahan Di Rutan Ambon

Thomas Wattimena Jadi Tersangka Kasus Tipikor Inamosol, Kini Di Tahan Di Rutan Ambon

SuaraReformasi.Com.Ambon – Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku yang dikoordinir Kasi Penyidikan Kejati Maluku Ye Oceng Almahdaly, S.H.,M.H resmi menetapkan Tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruas jalan Desa Rambantu – Desa Manusa Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2018 atas nama tersangka “JS” yang berstatus ASN pada Dinas PUPR Kabupaten Seram Bagian Barat, pada hari ini Senin (23/10/2023).

Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku sekitar Pukul 10.00 Wit sampai pada pukul 17.20 Wit, Tim Penyidik Pidsus Kejati Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap Sdr. JS selaku PPK yang awalnya diperiksa sebagai Saksi namun ditingkatkan statusnya sebagai Tersangka dalam perkara dimaksud.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/thomas-wattimena-jadi-tersangka-kasus-tipikor-inamosol-kini-di-tahan-di-rutan-ambon-detail-450553