Suara Reformasi.Com. Ambon..Terkait dengan Laporan pertanggung jawaban Gubernur Maluku 2022 yang hendak di bacakan di DPRD Provinsi Maluku, namun dengan ketidak hadiran ya Gubernur Maluku Murad Ismail pada Paripurna Laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku sehingga DPRD Provinsi lewat Komisi III berikan undangan rapat pada pimpinan OPD Provinsi Maluku.
Undangan rapat yang di laksanakan pada ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku pukul 20 : 00 Wit, yang di pimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD ProvMal Rhicard Rahakbauw yang di hadiri oleh beberapa pimpinan dan Sekertaris OPD Provinsi Maluku.
Sayangnya ada pimpinan OPD yang tidak menghargai undangan DPRD untuk rapat bersama guna membahas terkait LPJ Gubernur Maluku Murad Ismail tahun 2022, yang tidak sempat hadir pada rapat Paripurna.
Pantauan media ini tadi dari ruang paripurna terlihat ada beberapa pimpinan dan Sekertaris OPD yang di duga meremehkan undangan DPRD Provinsi sehingga sempat hadir namun berbagai alasan yang di buat sehingga memakai alasan izin keluar sebentar namun ternyata tidak kembali ke ruang sidang.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rhicard Rahakbauw yang di temui awak media di ruang paripurna menjelaskan” pihaknya mengundang dengan resmi rekan – rekan pimpinan OPD karena berkaitan dengan pembahasan dokumen LPJ Gubernur MI, namun sangat di sayangkan pasa siang tadi yang hadir hanyalah satu OPD saja yang datang yakni” Badan Bencana Alam. Cetus Rahakbauw
Kata Rahakbauw” malam ini pihaknya kembali mengundang pimpinan OPD, namun yang hadir hanyalah PKP, ada juga yang hadir sekertaris Dinas Perhubungan, Sekertaris Badan Pendapatan.
Rahakbauw menambahkan” kedua sekertaris OPD tersebut saat hadir namun beralasan buang air kecil namun pergi dan tidak kembali lagi.
Sikap.dan cara inilah menunjukan moral tidak etis, tidak sopan, dan tidak menghargai DPRD sebagai yang punya fungsi pengawasan dalam roda pemerintahan birokrasi, ini yang di sebut remehkan undangan DPRD.
Dalam keterangannya Rahakbauw” menurutnya sikap tersebut bagi pihaknya tidak ada masalah, namun sangat di sayangkan undangan tersebut sangatlah penting karena berkaitan dengan pembahasan dokumen LPJ Gubernur Maluku tahun 2022.
Yang menurut hematnya” adalah sangat penting dan strategis, untuk mengetahui sampai sejauh mana program kegiatan yang di kerjakan dan kemudian dampaknya seperti apa kepasa masyarakat. Ujar Rahakbauw
Lanjutnya” hal ini juga berkaitan dengan penggunaan anggaran, oleh karena itu dengan ketidak hadiran pihak OPD itu menjadi sebuah tanda tanya besar, padahal hal tersebut adalah hal yang sangat penting yang perlu di bahas. Ucap Rahakbauw
Rahakbauw juga menyampaikan bahwa” pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk besok ketua – ketua komisi dan ketua – ketua fraksi di undang rapat dengan pimpinan DPRD. Jelas Rahakbauw
Sehingga dalam rapat nanti akan di putuskan apakah pihak DPRD akan mengundang lagi pihak OPD, ataukah pihak DPRD mengambil sikap untuk menentukan langkah – langkah selanjutnya.
Hasil koordinasi Rahakbauw dengan pimpinan DPRD bahwa besok akan mengundang kembali pimpinan OPD, dan undangan tersebut akan secara tiga kali berturut – turut secara resmi, namun jika demikian tidak hadir juga maka tentunya pihak DPRD akan mengambil sikap. Terang Rahakbauw
DPRD mengambil sikap itu karena berdasarkan ketidak hadiran pihak OPD, karena di duga kuat pihak OPD menganggap undangan DPRD biasa – biasa saja, dan bahkan pembahasan terkait laporan pertanggung jawaban Gubernur Maluku itu pun biasa saja. Tutur Rahakbauw (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/terkait-lpj-gubernur-pimpinan-opd-pemprov-maluku-anggap-remeh-undangan-dprd-detail-449142