Takdare Ungkap Pemalsuan Kwitansi Belanja Proyek ADD dan DD Desa Lermatang

Takdare Ungkap Pemalsuan Kwitansi Belanja Proyek ADD dan DD Desa Lermatang

Saumlaki.Suara Reformasi.Com. Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) semakin menimbulkan konflik di internal Pemerintah Desa Lermatang, lebih khusus secara masyarakat umum.

Permasalahan itu timbul akibat kegiatan belanja kebutuhan pembangunan sejumlah proyek di Desa Lermatang yang diduga telah disalahgunakan oleh bendahara desa dan kaur perencanaan.

Kaur Kesejahteraan Pemdes Lermatang Mesak Takdare Ungkap Pemalsuan Kwitansi Belanja Proyek ADD dan DD Lermatang pun lantas membeberkan sejumlah dugaan pemalsuan kwitansi yang diduga telah dilakukan oleh Yesaya Batlayeri sebagai bendahara dan Simon Darius Laimborbir selaku Kaur Perencanaan Desa Lermatang dalam sejumlah kegiatan belanja untuk menutupi aibnya.

Tak berani bilang, berdasarkan sejumlah nota yang diperoleh dari Toko Sumber Teknik yang pernah dibawakan untuk ditandatangani itu, pihak toko tidak menerimanya. Bukan dipalsukan, tetapi nota tersebut dibuat berdasarkan RAB yang ada.

“Saya tegaskan bahwa kwitansi tersebut dibuat sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Desa, sehingga pihak toko tidak mau tanda tangan sesuai dengan harga RAB. Pihak toko berharap kalau bisa belanja tersebut harus sesuai dengan jumlah barang yang diambil di toko. Namun yang lebih aneh lagi, bendahara dan kaur berencana mengambil kwitansi lain dari CV. Cahaya Matahari Cemerlang untuk dilampirkan di LPJ, bukan kuitansi asli di Toko Sumber Teknik,” beber Mesak.

Takdare menjelaskan, dirinya sangat menyesalkan adanya kwitansi atau nota dari CV. Cahaya Matahari Cemerlang, sebab sebagai pengelola dalam bidang dua, kedua pelaku tidak pernah berkoordinasi dengan dia, terkait nota-nota tersebut.

“Tiba-tiba saja nota itu hadir di hadapan saya kemudian mereka ajak saya malam-malam untuk harus tanda tangan, namun saya tidak mau ucap,” Takdare.

“Saya mau bilang, tuduhan korupsi uang Rp.77.085.000 itu ke saya sama sekali hoax. Yang benar adalah, uang yang diberikan oleh bendahara untuk pembayaran material dengan upah tenaga kerja bukan uang itu saya korupsi dari anggaran dana desa. Keterlaluan sekali, ini namanya lempar batu sembunyikan tangan. Siapa yang makan, siapa yang kenyang. Bendahara dan Kaur Perencanaan Desa Lermatang ini, ibarat sapi punya susu kerbau punya nama. Dugaan kuat saya, mereka yang merancang kejahatan, tuduhannya ke saya enak sekali ya? lanjutannya,”

Terkait dengan sejumlah nota yang dilampirkan di dalam SPJ yang dibuat untuk pertanggungjawaban, menurut Mesak, nota-nota tersebut bukan bersumber dari toko Sumber Teknik di mana dirinya berbelanja, tetapi dari CV. Cahaya Matahari Cemerlang.

“Kemudian masalah ini telah dimediasi oleh pihak kecamatan dan diarahkan untuk dikembalikan ke desa serta mencari jalan keluarnya,” jelasnya.

Mesak menambahkan, terhadap pembangunan dua unit rumah layak huni di Desa Lermatang, dalam rancangannya menggunakan konstruksi besi, namun dibangun dengan konstruksi kayu

Hal ini menurut dia, sudah disampaikan kepada pihak penerima manfaat yakni masyarakat dan masyarakat tidak mau menerima konstruksi besi tetapi maunya konstruksi kayu.

“Dari permintaan tersebut, saya sampaikan kepada pendamping desa bahwa penerima manfaat tidak mau menerima konstruksi kayu, kemudian pendamping desa sendiri mengarahkan jika memang itu permintaan dari manfaat penerima, tidak ada masalah,” tutupnya. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/takdare-ungkap-pemalsuan-kwitansi-belanja-proyek-add-dan-dd-desa-lermatang-detail-447314