Ambon.Suara Reformasi.Com.Tahun 2023 merupakan tahun pemilihan rektor perguruan tinggi negeri termaksud Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Ketua Senat Universitas Pattimura Prof. Dr. SEM Nirahua, SH., M. Hum saat ditemui di Fakultas Hukum Unpatti menyampaikan bahwa dalam pemilihan rektor terdapat empat tahapan yaitu penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan hal ini bersandar pada Peraturan Menristekdikti Tahun 2017 dan tahun 2018.
“Empat tahapan ini akan kita mulai nanti minggu lalu kita sudah Paripurna untuk pembuatan aturan tata cara pemilihan Rektor periode 2023 2027 nanti paripurna berikut kita akan mengesahkan setelah aturan kita sahkan baru kita masuk di penjaringan,” ujarnya.
Nirahua menambahkan bahwa sejauh ini progres pemilihan rektor masih menetapkan aturan mengingat pada bulan November tahun ini batas kepemimpinan rektor saat ini serta ketentuan yang berlaku lima bulan sebelum paling lambat menetapkan aturan, baru setelah itu masuk dalam tahapan penjaringan dan didalam tahapan penjaringan itu ada pembentukan panitia pemilihan rektor.
“Jadi penjaringan kemudian penyaringan itu pilih disenat sedangkan pemilihan itu pilih bersama menteri dimana menteri punya 35% suara,” jelas Nirahua
Sebelum menutup wawancaranya, Nirahua mengatakan, kepada siapa saja yang sesuai dengan persyaratan dan itu dilihat di pos penjaringan dan mari sama-sama berproses dengan baik di kampus orang basudara.
“Harapan kepada rektor itu yah tetap sesuai dengan persyaratan siapa saja yang nantinya kita akan lihat di pos penjaringan itu sampai ke pemilihan jadi harapannya mari kita secara bersama-sama sebagai kampus orang basudara mari kita berproses baik-baik,” pungkasnya. (Nur Fauziah.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/soal-pemilihan-rektor-baru-ketua-senat-unpatti-kita-masih-dalam-tahapan-penetapan-aturan-detail-447141