Soal Air Bersih Gunung NonaTambahan Rp 50.000 Diluar Sepengetahuan Saya.

Soal Air Bersih Gunung NonaTambahan Rp 50.000 Diluar Sepengetahuan Saya.

SuaraReformasi.Com.Ambon.Permintaan masyarakat pengguna air di Gunung Nona supaya pihak pengelolah air bersih proyek Dinas PUPR Kota Ambon, membuat laporan pertanggungjawaban soal pungutan Rp 50.000 di luar tarif normal yang biasanya Rp 100.000, disikapi serius oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon.

Dana senilai Rp 50.000 untuk dana cadangan talangan dan /atau dana darurat (emergency) dilakukan tanpa sepengetahuan Dinas PUPR kala itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Melianus Latuihamallo mengakui kalau permintaan dana cadangan itu, samasekali tidak diketahui pihaknya. pungutan itu diluar dana normalisasi  seratus ribu rupiah.

"Mohon maaf dan terimakasih saya baru mengetahui adanya pungutan ini, saya baru mengetahui informasi ini dari anda para wartawan, "iya terimakasih baru hari ini beta (saya) dapa tahu biaya Rp 50.000 untuk biaya pemeliharaan jaringan air bersih di tiga tempat di kawasan gunung Nona Benteng Atas (Bentas). Seraya menandaskan kalau hal itu ada kesepakatan dengan para pengelolah air dengan masyarakat, maka nanti beta (saya) akan buat surat ke pihak pengelola untuk membuat laporan pertanggungjawaban.

"Saya akan buat surat kepada para pengelolah air supaya buat laporan pertanggungjawaban dari pungutan Rp 50.000 itu, karena proses pungutan itu samasekali beta seng tau, mustinya seratus ribu rupiah, tetapi kemudian ada tambahan Rp 50.000, "Ujar Latuihamallo kepada awak media di ruang kerjanya Senin, (09/10/23) Siang.

Dirinya menjelaskan, sejak semula atau tahun 2016, proyek air bersih ini, dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat diberbagai tempat di Kota Ambon. Salah satunya yang berada di Bentas itu, dan ketika proyek ini berjalan, masih menjadi tanggung jawab dinas PUPR, termasuk pembayaran listrik, selama uji coba beberapa bulan. Dan selama beberapa bulan berjalan lanjut Melly, air ini kemudian diserahkan ke masyarakat di tiga lokasi yakni, Vihara, Kuburan Islam Gunung Nona dan Oikumene. Dengan jumlah pelanggan sebanyak 98 kepala keluarga.

Jadi air semula ketika diserahkan ke masyarakat dan dikelola oleh pihak terkait dikenakan biaya Rp 50.000 kemudian naik menjadi Rp 100.000, "ungkap Kadis PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo.

Menurutnya terjadi kanaikan tarif itu untuk mengatasi pembayaran listrik secara berkala termasuk pembayaran hal-hal lainnya hingga terjadi kerusakan pada mesin pompa pada tahun 2019.

Masih menurut Melly, ketika proyek air bersih ini, dalam penanganan pihak pengelolah, pihaknya kata Melly sudah melakukan pembicaraan dengan PDAM kota Ambon untuk menangani proyek air bersih ini.

"Maksud pihaknya meminta proyek air bersih ini dikelolah PDAM, guna mengantisipasi kemungkinan terjadi kerusakan' apalagi PDAM memiliki pengalaman dalam hal menggelolah dan menangani jaringan pipahnisasi, "jelas Melly,

Meski begitu, kata Melly, belum mengetahui alasan keterlambatan PDAM mengambil alih proyek air bersih ini, hingga terjadi proses sementara ambil alih oleh keluarga Nussy.

Ketika terjadi proses penanganan sementara dari keluarga Nussy ini, samasekali tidak diketahui oleh masyarakat pengguna di tiga tempat itu.

Masyarakat di tiga lokasi ini, dikejutkan ketika ada surat dari PDAM Kota yang memberikan kuasa kepada keluarga Nussy untuk menggelolah dan menangani proyek air bersih ini hingga pada waktunya ditangani PDAM Kota Ambon. Namun surat pemberitahuan dari PDAM tersebut, tidak mencantumkan nilai nominal harga penagihan dari pelanggan. Tetapi fakta di lapangan keluarga ini, menagih dari pelanggan per-kepala keluarga Rp 150.000. Tagihan ini setara dengan nilai yang ditagih oleh pengelola sebelumnya yaitu Rp 150.000; dengan catatan Rp 50.000 untuk dana pemeliharaan.

Apabila ada kuasa surat dari PDAM ke pihak kedua dalam hal ini keluarga Nussy, maka patut diduga keselurahan dana talangan itu oleh pihak pengelola pertama sudah menyetor kepada pihak PDAM kota. Maka pelanggan pertama tahun 2016 sebanyak 98 KK tidak perlu lagi menyetor Rp 549.900 ke Perusahaan plat merah milik pemerintah kota Ambon ini.

Sebab surat kuasa ini menunjukan kalau PDAM  telah mengambil alih proses 

Meski demikian saat rapat keluarga Nussy dengan penggunaan air bersih di Benteng Atas, RT 02 RW 04 Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon Minggu, tanggal 08 Oktober 2023, sore, terjadi insidentil nyaris bentrok antara pihak pengelola dan masyarakat pelanggan. Kondisi yang ditimbulkan, rapat terpaksa dibubarkan tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak, bahkan pelanggan meminta jika rapat bisa berjalan harus menghadirkan Fery Sangur Cs yang selama ini bertanggungjawab menggelolah proyek bersih dari dinas PUPR Kota Ambon itu.

Permintaan masyarakat pelanggan intinya meminta dan mendesak supaya para pengelola dalam hal ini, Ferry Sangur Cs segerah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dana biaya pemeliharaan tersebut.

Kepala dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo menegaskan, dirinya akan menyurati pihak pengelola untuk membuat laporan pertanggungjawaban keuangan itu, karena selama ini pihaknya samasekali tidak mengatahui adanya penguatan tersebut.(***$)

Sumber : http://suarareformasi.com/soal-air-bersih-gunung-nonatambahan-rp-50-000-diluar-sepengetahuan-saya-detail-450403