Ambon. Suara Reformasi. Com - Komisi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (RI), Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) senin, tanggal 24 Agustus 2022 telah melakukan rapat dalam rangka membicarakan rencana kegiatan pengembangan gas abadi dan fasilitas pendukung Blok Masela.
Kegiatan ini merupakan kewenangan komisi Analisa Dampak Lingkungan (amdal) pusat yang mana pembahasannya di Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy C Siauta, kepada wartawan di ruang kerjanya di Ambon Selasa (25/1) saat pihaknya bersedia menjelaskan soal kegiatan rapat Komisi Amdal dalam rangka pengembangan Gas Abadi Blok Masela.
Menurutnya, rapat kemarin adalah rapat komisi merupakan rapat tertinggi untuk memutuskan sebuah kegiatan layak atau tidak secara lingkungan, dalam rapat dipimpin langsung sekretaris komisi amdal pusat, Ary Subianto, rapat berjalan secara keseluruhan baik sampai selesai. Didalam rapat itu belum ada keputusan final karna berdasarkan saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta rapat maka pimpinan rapat komisi, sekretaris komisi, Ari Subiyanto memutuskan untuk rapat dilanjutkan lagi mengingat saran dan masukan disampaikan oleh peserta rapat baik dihadiri oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kepulauan tanimbar (KKT) dan kabupaten maluku barat daya (MBD).
" Dalam rapat tersebut seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan masukan terutama data yang diambil salah satu adalah terumbu karang dilokasi blok gas masela serta saran dan masukan disampaikan dari MBD oleh Itamalda dan Itamalda, menyampaikan bahwa mereka juga masuk sebagai bagian terdampak, oleh karna itu pimpinan sidang komisi memutuskan untuk memberikan ruang lagi kepada tim kajian Impeks bisa bertemu dengan itamalda untuk membuktikan kajian-kajian mereka secara ilmiah.
Lebih lanjut jelas Siauta, pimpinan rapat pun menyampaikan harus legowo kalau Itamalda punya kajian benar maka dengan jelas Impeks harus menerima tetapi kalau kajian dari Impeks benar maka itamalda pun menerima tetapi keduanya belum menemukan titik terang maka ahli yang akan memutuskan berdasar kajian lingkungan di wilayah pengembangan gas abadi blok masela.
" oleh karena itu diharapkan mungkin sekitar tiga bulan kedepan itu suda bisa dilanjutkan rapat dan sudah bisa memutuskan sesuai hasil kajian yang ada sedangkan rapat kemarin diberikan ruang untuk perbaikan dokumen dimana saran serta masukan peserta yang hadir untuk memberikan saran dan masukan sebanyak 80 peserta. Seluruh peserta dikasih ruang untuk menyampaikan saran maupun masukan jadi tidak ada pembatasan.(SR01).
Sumber : http://suarareformasi.com/siauta-rapat-komisi-bahas-dokumen-amdal-gas-abadi-blok-masela-detail-440543