Serega Pembayaran Hak Tim Tagana

Serega Pembayaran Hak Tim Tagana

Ambon.Suara Reformasi.Com. Pemerintah Provinsi Maluku memberikan tenggat waktu sampai dengan 18 April 2023 segera membayar hak-hak Tim Tagana.

Hal itu terungkap melalui rapat bersama yang digelar di ruang rapat utama, DPRD Maluku, Jumat (31/03/22) sore.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sardekut, yang memimpin persidangan persidangan itu, telah meminta kepada pemerintah provinsi Maluku, supaya sebelum memasuki masa hari Raya Lebaran, 1444 Hijriah seluruh tim relawan pasca Covid 19 ini, sudah harus.

“Saya minta kepada kepala Dinas Kesehatan supaya berkoordinasi dengan Sekda Maluku, agar sebelum memasuki Hari Raya Lebaran, yaitu tepatnya 18 April 2023, seluruh hak-hak para tim relawan sudah selesai terbayarkan,” pinta Sardekut, disela-sela memimpin pengaduan tersebut.


Sidang itu, disaksikan oleh Sekda Maluku, Ir Sadali lie, Kepala Bapeda Maluku, Anton Leilossa, Dinas Kesehatan dan menghadirkan para tim Tagana baik yang berasal dari provinsi maupun dari Tim Tagana Kota Ambon. Tim Tagana itu, seluruhnya berjumlah 36 orang dan satu tim terdiri dari 12 orang x 3 total 36 orang. Artinya pemerintah provinsi harus mengeluarkan dana sekitar Rp 266 juta untuk membayar honor para relawan covid 19 ini.


Usai rapat tersebut, Sekretaris Daerah Maluku, Ir Sadeli mengatakan, pemerintah daerah tidak pernah mengabaikan hak-hak tim Tagana yang telah bekerja dalam penanganan Covid 19, jasa mereka harus diperlakukan.

"Kamarin itu bukan pemda tidak mau bayar tapi terkendala karena sedikit miss komunikasi karena permintaan pada saat itu, Covid dalam status sementara redah, tapi kalau ada bukti-bukti yang mereka kerjakan kenapa tidak? Seraya menegaskan kalau ketika Dinas Kesehatan mengumpulkan bukti kebenaran mereka bekerja pasca Covid, Pemerintah Daerah segera melunasi hak mereka,” tandas Sekda Maluku ini.


Meski begitu, pemda Maluku, kata Sekda, tetap melakukan proses pembayaran terhadap hak mereka, karena mereka melanjutkan telah membantu pemerintah daerah baik kota maupun provinsi dalam menangani covid 19 dan tidak semu orang yang bisa mengambil bagian dalam kerja sama.

"Pemerintah daerah memberikan apresiasi yang tak terhingga kepada para relawan covid dan hak mereka harus kita penuhi," ujar Sekda Sadali berbohong, mengakhiri keterangannya kepada awak media, usai rapat tersebut.

Bebrapa perwakilan anggota DPRD yang mewakili masing-masing komisi antara lain; Ketua Komisi I Amir Rumrah, Ketua Komisi IV, Samson Ataparry, SH ditambah anggotanya ibu Tien Renyaan dan Ketua Badan Kehormatan Ibu Nia Pattiasina.

Usai pertemuan itu diikuti dengan sesi foto bersama antara. Sesi foto bersama ini menjadi gambaran bahwa Sekda Maluku arsitektur akan mewujudkan janjinya.

Sebelumnya tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk ketiga kalinya mendatangi kantor DPRD Provinsi Maluku guna menyampaikan aspirasi mereka terkait hak-hak mereka yang belum dibayar oleh pemerintah daerah provinsi selama ini. Meski demikian, perjuangan mereka telah terpenuhi dan pada tanggal 18 April 2023, semua hak-hak mereka segera ditutup. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/serega-pembayaran-hak-tim-tagana-detail-447755