Langgur.Suara Reformasi.Com. Sekda Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Pembentukan Iklim (PRKBi) tingkat Provinsi Tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat bupati, Kamis (1/12/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut Bapelitbang Kabupaten Maluku Malra dan Kota Tual, OPD lingkup Pemda Malra dan Kota Tual, serta narasumber yang berasal dari Bappelitbang Provinsi Maluku Betti Rattekanan SE, M.Acc, Prof. Dr. Ir. Agus Kastanya, MS, fakultas pertanian Unpatti Ambon, Prof. Dr. Gun Mardiatmoko, MP (Fakultas Pertanian Unpatti Ambon), Dr. Debby Pattimahu, S.Hut, M.Si (Fakultas Pertanian Unpatti Ambon), Dr. Dionisius Bawole, S .Pi, M.Si (Fakultas Perikanan Unpatti Ambon).
“Selaku Sekda Malra tentunya sangat menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan sosialisaasi perencanaan pembangunan renda kalori dan mempertahankan iklim tahun 2022 ini atas inisiatif Bappeda Provinsi Maluku
Menurutnya, sangatlah penting karena dalam rangka menyamakan pemahaman terhadap prioritas program RPJMN 2020 -2024 yakni rencana pembangunan renda karbon dan mempertahankan iklim dengan sasaran menuju ekonomi hijau agar dapat mencapai integritas dalam dokumen perencanaan daerah,” tegas Rahawarin.
Ditegaskan, pembangunan rendah karbon dengan titik sasaran lima sektor yakni pembangunan limbah dan ekonomi sirkular, pengembangan industri hijau, pembangunan energi berkelanjutan rendah karbon laut dan pesisir serta pemulihan lahan berkelanjutan.
Di sisi lain, pembangunan pembangunan yang rendah karbon ini, Pemerintah berupaya membangun ketahanan iklim untuk meminimalkan kerugian ekonomi dan sosial yang timbul dari perubahan kondisi lingkungan akibat iklim yang berfokus pada empat sektor utama utama yakni, perairan, perairan dan pesisir, kesehatan dan pertanian.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut maka di terbitkanya peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, dengan harapan dapat memberikan kerangka kebijakan, pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah serta stakeholder dalam melaksanakan penuruan emisi Gas Rumah Kaca dalam kurun waktu sampai dengan 2030.
Untuk itu, kata Rahawarin, guna memperkuat komitmen Pemerintah terhadap penaggulangan perubahan iklim tersebut, Kementerian Bappenas mengembangkan Kebijakan Rencana Pembangunan Rendah karbon yang memberikan penyempurnaan terhadap Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 yang bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan rendah emisi dan mengurangi eksploitasi sumber daya alam yang berlimpa
Hal ini mendapat respon positif dari semua pemerintah provinsi di Indonesia, terlebih karena pembangunan rendah karbon menjadi salah satu perioritas dalam RPJMN 2020-2024.
Dengan hadirnya program tersebut tentunya perlu diapresiasi karena untuk pertama kalinya pembangunan lingkungan hidup serta ketahanan bencana dan perubahan iklim menjadi prioritas nasional.
Sejalan dengan itu dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan rendah karbon, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bappeda Provinsi telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD) Tahun 2021-2030.
untuk mangkaji ulang dokumen RAD-GRK Provinsi Maluku Tahun 2010 – 2020.
Dokumen ini diharapkan dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang membatasi semua potensi Provinsi Maluku melalui upaya pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam.
Untuk itu selaku Sekda, Rahawarin berharap, kiranya melalui sosialisasi ini dapat memberikan wawasan, gambaran serta pemahaman bagi saudara saudara pada kedua daerah ini baik Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara maupun Pemerintah Kota Tual dalam upaya penyediaan dokumen kebijakan kebijaksanaan.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/sekda-malra-buka-sosialisasi-perencanaan-pembangunan-rendah-korban-dan-ketahanan-iklim-detail-445639