Sebut Penempatan Pejabat di Maluku Amburadul, Rovik Afifuddin Bawa-bawa Berhala

Sebut Penempatan Pejabat di Maluku Amburadul, Rovik Afifuddin Bawa-bawa Berhala

Ambon.Suara Reformasi.Com.Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin mengatakan penempatan pejabat pemerintah yang tidak tepat menyebabkan program kerja pemerintah tidak berjalan maksimal.

Kepada para jurnalis di Gedung DPRD Maluku, Selasa (9/5/2023) Rovik mengatakan, ketidaksesuaian penempatan pejabat pada instansi teknis seperti dinas dan badan, menyebabkan kinerja OPD di Provinsi Maluku tidak dapat berjalan dengan baik.

Hal ini menurut dia, menjadi salah satu poin rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022.

Salah satu hal krusial yang tertutupi politikus PPP ini adalah penempatan orang-orang di Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) yang tidak memiliki kompetensi dan kapasitas di bidangnya .

“TPID itu harus dipimpin oleh sekda, jangan diobrak-abrik. Jadi diksi itu yang saya coba simpulkan. Kalau memang ada yang kurang berkenan itu bukan masalah tapi itu diksi yang harus kami sampaikan, maka direkomendasi itu diminta dikembalikan dan memang jika dikembalikan saya yakin relokasi berjalan dengan baik,” jelasnya.

Rovik mengatakan, mereka yang ada di dalam OPD yang dimaksud, merupakan orang tua dan senior-senior yang memiliki pengalaman dalam birokrasi, namun mereka menjadi korban dari manajemen birokrasi yang amburadul

“Hari ini bisa diganti kapan saja sehingga orang yang menyusun program belum menjalankan programnya dengan baik namun sudah diganti. Padahal, peraturannya dua tahun baru kepala dinas itu baru bisa diganti, bisa dievaluasi. Tapi di kita ada yang tujuh bulan atau setahun sudah diganti, akhirnya program-program yang merupakan visi misi gubernur dan wakil gubernur itu mengarahkan mandekmandek,” papar Rovik.

“Kemudian orang-orang yang diganti ditempatkan di tempat yang tidak sesuai, misalnya di perpustakaan, di perbatasan sehingga ASN yang mempunyai eselonisasi di atas dipindahkan atau dinonjobkan dan tidak punya jabatan,” tulisnya.

Rovik juga meminta Sekda Maluku sebagai komandannya ASN untuk mengembalikan ke tempat yang seharusnya sehingga ASN yang eselonisasinya lebih tinggi tidak dipindahkan menjadi bawahan.

“Bukan masalah tempat atau jabatan mereka, tapi harkat dan martabat seseorang yang menjadi ASN hingga ke eselonisasi harus melewati perjalanan yang panjang. Mereka berkarir dari bawah hingga ke puncak, kemudian ditempatkan di tempat yang tidak sesuai dengan selonisasi dia, makanya saya bilang ini berhala yang benar-benar tidak boleh disembah berhala kita tidak boleh sembah berhala itu,” ujar Sekretaris Wilayah PPP Maluku ini.

“Oleh karena itu saya juga mau bilang bahwa kalau kita katakan semua gagal juga itu anomali, karena ada juga yang baik. Baru saja tadi, karena tidak dikelola sesuai dengan aturannya, maka kelihatannya tidak baik. Sesuatu yang baik jika dikelola dengan sistem yang baik akan menjadi baik. Sesuatu yang baik dikelola dengan sistem dan manajemen tidak baik, akan terlihat tidak baik,” pungkasnya. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/sebut-penempatan-pejabat-di-maluku-amburadul-rovik-afifuddin-bawa-bawa-berhala-detail-448288