Sebagai Bahan Evaluasi, Pemprov Apresiasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Ombudsmen

Sebagai Bahan Evaluasi, Pemprov Apresiasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Ombudsmen

Ambon.Suara Reformasi.Com.Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan kegiatan pendampingan pada penilaian pelayanan publik. Kegiatan pendampingan yang ditekankan pada perangkat daerah yang menjadi tempat penilaian ini dibuka Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, Senin (8/8/2022), bertempat di Swissbel Hotel, Ambon.

Saat membuka kegiatan, Wagub Bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamet, Sekda SBT, Jafar Kwairumaratu, Sekda Maluku Tenggara, A. Yani Rahawarin dan Kepala Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno memberikan apresiasi yang tinggi serta memberikan dukungan atas kegiatan pendampingan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman di tahun ini.”Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, yang telah menginisiasi kegiatan pendampingan penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku,” ungkap Wagub. 

Ia pun menyampaikan terima kasih, kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, yang telah melakukan pemantauan, dan pengawasan terhadap publik oleh Pemprov Maluku, dimana jika terdapat keluhan-keluhan masyarakat, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, dalam peningkatan pelayanan publik di Provinsi Maluku.

Momentum pendampingan ini, lanjut Wagub, tentunya merupakan langkah strategis, untuk memahami pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk itu, dirinya menegaskan kepada seluruh OPD terkait, untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan, dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga proses dapat berjalan dengan baik, serta hasil yang ditetapkan dalam kategori kepatuhan tinggi atau zona hijau.

”Apapun hasil penilaian yang akan diberikan, pelayanan dapat kita dan dijadikan sebagai bahan evaluasi, peningkatan kualitas penyelenggaraan publik di Provinsi,” tandas Wagub (SR).

Sumber : http://suarareformasi.com/sebagai-bahan-evaluasi-pemprov-apresiasi-penilaian-penyelenggaraan-pelayanan-publik-oleh-ombudsmen-detail-443698