SUARAREFORMASI.COM.SBB .- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), langsung bergerak cepat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, penyelamatan satu dari para pelaku tak terduga yang melakukan persetubuhan anak dibawa berumur, yang terjadi dikawasan desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB, disalah satu kawasan di Kota Ambon.
Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK mengatakan, penangkapan terhadap salah satu pelaku tak terduga persetubuhan anak dibawa berumur, merupakan respons cepat dari aksi dan tuntutan warga desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, tak terduga terhadap pelaku persetubuhan salah satu warga mereka.
“Setelah kita melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, dan para Saksi, maka sudah terungkap identitas pelaku yang tidak terduga. Baru satu tak terduga kita tangkap di Kota Ambon siang tadi,”kata Kapolres kepada media ini di Mapolres SBB, Kamis (25/7/2024).
Menurut Kapolres, peristiwa persetubuhan anak dibawa umur itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, tanggal 18 Juli dini hari, dan baru dilaporkan pada tanggal 23 Juli kemarin.
“Setelah kami menerima laporan kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Saksi, dan korban. Korban juga sudah kita visum. Namun belum genap dua hari setelah laporan itu, warga langsung melakukan aksi pemalangan jalan dengan menuntut para pelaku ditangkap. Padahal kan baru diberitakan, tapi tidak apa-apa karena sudah satu yang kita tangkap,” jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, tidak akan terjadi kejadian tak terduga terhadap pelaku lainnya yang masih belum ditangkap.
“Mudah-mudahan malam ini ada juga yang akan kita tangkap. Untuk sementara dari hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku tak terduga ini lebih dari dua orang,” beber Kapolres.
AKBP Dennie menegaskan, tidak akan diam, dalam menangani kasus yang baru dilaporkan itu.
“Kita bukan diam, tapi kan kita kerja sesuai prosedur. Sejak menerima laporan itu kami langsung berusaha semaksimal mungkin. Bahkan kedua Raja dan para tokoh, sudah kami temukan di Polsek, untuk meminta agar membantu kami dalam menemukan para pelaku ini. Selain Raja masyarakat Rumakay juga sudah kita himbau agar tidak bersembunyi sebagai pelaku. Para pelaku ini belum pernah kami amankan,”tegas Kapolres.
Dikatakan, dari hasil penyelidikan ternyata para pelaku tak terduga tersebut, sudah kabur dari SBB. Untuk itu dirinya, meminta kepada warga agar tidak menyembunyikan para pelaku tersebut.
“Segala upaya sudah kami lakukan padahal boleh dikatakan kasus ini baru dilaporkan. Para pelaku ini sudah kabur ke Ambon, makanya kita bersama Polda lakukan didalamnya. Warga juga kami mohon supaya jangan menyembunyikan mereka. Kalau ada silahkan laporkan,” kata Kapolres.
Dengan upaya tersebut, maka dirinya mengimbau, kepada masyarakat untuk memercayai penanganan kasus tersebut kepadanya.
“Masyarakat kami himbau untuk tetap tenang, jangan melakukan aksi-aksi yang bisa berdampak lebih besar. Mari kita sama-sama menjaga situasi dan kondisi keamanan di SBB ini. Tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak benar. Jika ada sesuatu silahkan laporkan kepada Pemerintah desa, atau Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau juga langsung ke Polsek dan Polres,”ajak Kapolres.
Disinggung soal aksi blokade yang berlangsung pagi tadi, Kapolres mengaku, jika sudah di buka dan arus lalu lintas seram sudah berjalan normal kembali.
“Arus lalu lintas sudah normal. Tidak ada lagi blokade atau jalan palang-palang. Situasi sudah aman terkendali. Mari sama-sama kita menjaga situasi dan kondisi keamanan SBB, untuk kebaikan kita bersama,”tutup Kapolres. (SER)
Sumber : http://suarareformasi.com/satu-terduga-pelaku-ditangkap-kapolres-minta-warga-tidak-mudah-terprovokasi-detail-454044