Sasar 7 Pelanggaran Prioritas, Polres Kepulauan Tanimbar gelar Operasi Zebra Salawaku 2023

Sasar 7 Pelanggaran Prioritas, Polres Kepulauan Tanimbar gelar Operasi Zebra Salawaku 2023

SuaraReformasi.Com.Saumlaki.-- Polres Kepulauan Tanimbar menggelar kegiatan Operasi Zebra Salawaku Tahun 2023 Polres Kepulauan Tanimbar pada hari kedua, Selasa (05/09).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Paurmin Bagops Polres Kepulauan Tanimbar Ipda L. P. Warawarin Selaku Kadataopsres yang diawali dengan pelaksanaan Apel dan diikuti oleh Kanit Regident Satlantas Ipda Samsul Bahri selaku Kapusdalopsres, Para Kasatgas, Personel Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat dalam Sprin serta Personel POM AD, AL dan AU.

Pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku Tahun 2023 Polres Kepulauan Tanimbar ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilihan umum (pemilu) damai pada 2024.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Surat Perintah Operasi Zebra Salawaku 2023 Nomor : Sprin/1520/IX/OPS.1.3./2023 tanggal 01 September 2023, Polres Kepulauan Tanimbar melibatkan sedikitnya 27 Personel yang terbagi menjadi lima Satgas diantaranya Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum dan Banops.

Paurmin Bagops Polres Kepulauan Tanimbar Ipda L. P. Warawarin Selaku Kadataopsres melalui arahannya mengatakan bahwa Utamakan Keselamatan dalam setiap Pelaksanaan Kegiatan Operasi. Sasaran dari Operasi ini yaitu terhadap 7 Pelanggaran Prioritas.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Operasi berlokasi di depan Toko Remaja, Jl. Mathilda Batlayeri, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar” ucapnya.

Lebih lanjut Ipda L. P. Warawarin mengatakan bahwa ketika dalam pelaksanaan Operasi, diupayakan untuk bertindak tegas apabila ada pengendara yang melanggar, namun juga tidak lupa untuk menyapa pengendara dengan santun dan Humanis.

Adapun beberapa target yang menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dapat berakibat fatalitas diantaranya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan pengendara Ranmor dibawah umur.

Selain itu pelanggaran seperti pengendara yang tidak mengenakan helm standar (SNI) ataupun safety belt, pengemudi dibawah pengaruh Narkoba atau Miras, menggunakan HP saat berkendara dan melawan arus juga menjadi prioritas penindakan.

Nampak terlihat dalam kegiatan Operasi tersebut, para pengendara diberhentikan satu persatu oleh Petugas baik dari Polres Kepulauan Tanimbar maupun unsur TNI dan Petugas Pajak lainnya untuk diperiksa kelengkapannya, sekaligus memberikan tindakan apabila melanggar maupun edukasi agar tertib dalam berkendara.

Bersamaan dengan itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. Fenanlampir berharap para pengendara bisa lebih peduli dengan keselamatannya masing-masing dengan tertib berkendara karena kecelakaan itu terjadi umumnya berawal dari pelanggaran.

“Tertiblah dan patuh dalam berlalu lintas, karena kecelakaan itu terjadi umumnya berawal dari pelanggaran” tutur Kasat Lantas. (AvoSer)

Sumber : http://suarareformasi.com/sasar-7-pelanggaran-prioritas-polres-kepulauan-tanimbar-gelar-operasi-zebra-salawaku-2023-detail-449870