Ambon Suara Reformasi.Com.- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela, memastikan sejumlah Ranperda termasuk Perda Haji, pada tahun 2023 akan disahkan lewat sidang paripurna.
“Rapat mitra internal dengan Bapemperda sudah selesai, dalam pembahasan beberapa Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda termasuk Perda Haji.” Ungkap Edison Sarimanela ketua Bapempeda DPRD Provinsi Maluku, pada Jumat (14/1/2023).
Semua Ranperda baik usulan Pemprov maupun Inisiatif DPRD sudah disetujui, tinggal disetujui saja lewat paripurna dan sudah dipastikan ditahun 2023 ini,” ujarnya.
Untuk kepastian kapan diparipurnakan, Menurut Sarimanela, tinggal menunggu keputusan pimpinan DPRD, karena kewenangan ada pada pimpinan untuk menetapkan paripurna kapan fungsi yang penting dan tanggung jawab Bapemperda sudah selesai dan telah diusulkan ke pimpinan untuk ditetapkan sebagai Perda.
“Tadi juga dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang saya ikuti juga telah disinggung ada penambahan sejumlah Perda, termasuk salah satunya Perda Haji”, ujarnya.
Anggota DPRD Maluku Dapil I Kota Ambon ini, ada agenda pembahasan dan penetapan perda-perda yang memang sudah diselesaikan lewat pembahasan sampai persetujuan bersama hingga tingkat akhir sengketa paripurna
Dikatakan juga,sesuai prosedur dan mekanisme di DPRD Maluku semua proses Ranperda untuk dijadikan sebagai Perda sudah berjalan sesuai aturan, sehingga tinggal pengesahannya saja menjadi Perda, Tutupnya. (SR)