Suara reformasi.Com.Ambon.Asisten Administrasi Umum, Robert Sapulette, ST MT ditunjuk menggantikan Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, membuka acara sosialisasi Regulasi Simpul jaringan Informasi Geospasial di Kota Ambon yang berlangsung Rabu (6/7/2024) di Hotel Amaris Ambon.
Dalam sambutan tertulis Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dibacakan, Asisten Administrasi Umum, Robert Sapulette menandaskan sesuai amanat Undang-undang nomor 4 Tahun 2011, tentang informasi Geospasial yang bertujuan penyelenggaraan informasi Geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama, koordinasi, Integritas dan Sinkronisasi serta mendorong penggunaan informasi geospasial pembangunan Indonesia tidak terlepas dari aspek Geospasial.
Menurutnya, informasi Geospasial sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan diantaranya perencanaan tata ruang, penataan batas wilayah dan kegiatan lainnya dalam mendukung penyelenggaraan jaringan informasi Geospasial nasional perlu dibentuk simpul jaringan dan penghubung simpul jaringan di daerah.
" Pemerintah daerah merupakan simpul jaringan sedangkan untuk menghubungkan simpul jaringan adalah badan informasi geospasial sedangkan simpul jaringan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran dan penyebarluasan data geospasial (DG) dan informasi Geospasial (IG) beserta metadatanya," kata Wattimena.
lebih lanjut kata Wattimena, dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam berbagai aspek pembangunan sekaligus memfasilitasi Pemerintah Kota Ambon dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia khususnya yang mengelola data dan informasi geospasial, sehingga dengan demikian pemerintah Kota Ambon selaku Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melaksanakan tugas sebagai simpul jaringan penyelenggaraan jaringan informasi geospasial di Kota Ambon.
" Pada bulan September Tahun 2023, kunjungan Badan Informasi Geospasial di Kota Ambon dalam memperkenalkan simpul jaringan geospasial dan menurut mereka bahwa di Indonesia bagian timur untuk Kabupaten/Kota belum ada Website akses untuk informasi geospasial yaitu Geoportal terkait dengan itu Pemerintah Kota Ambon berinisiasi untuk membentuk sistim penyelenggaran data spasial setelah berkoordinasi serta berkonsultasi dengan Badan Informasi Geospasial maka di bulan Nopember Tahun 2023 Pemerintah Kota Ambon telah memiliki Website akses Informasi Geospasial," Ujar Wattimena.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/sapulette-buka-acara-sosialisasi-regulasi-simpul-jaringan-informasi-geospasial-di-kota-ambon-detail-452103