Namlea.Suara Reformasi. Com.Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama isteri Ny. Widya Pratiwi Murad Ismail menyambangi 88 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Minggu, (10/07/2022). Tiba di Lapas, Gubernur didampingi Penjabat Bupati Kabupaten Buru, Djalaludin Salampessy dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan Kabupaten Buru disambut Plh. Kalapas, Tersih Victor Noya beserta jajaran.
Dikesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan hewan qurban berupa satu ekor sapi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dilanjutkan dengan tinjauan blok hunian WBP.
Di hadapan para narapidana, Gubernur berpesan agar mereka dapat selalu mengikuti berbagai kegiatan-kegiatan positif yang diselenggarakan Lapas. Dengan begitu, sikap dan perilaku bisa menjadi lebih baik meskipun secara perlahan-lahan. Warga binaan, sambung Gubernur, juga diminta untuk bisa bekerja sama dan berkelakuan baik dengan para petugas lapas.
"Semoga di hari lebaran ini, sikap dan perilaku kita semua bisa menjadi lebih baik, tentunya dengan niat yang baik pula. Kami ingin, saudara-saudara dapat berkontribusi yang baik serta kembali ke masyarakat pun dapat diterima dengan baik," pesan Gubernur.
Menurutnya, salah satu kunjungan ke Lapas adalah untuk mempererat silaturahmi antara Pemprov Maluku / Pemkab Buru dan Lapas Kelas III Namlea, sekaligus
meningkatkan soliditas. Selain itu, juga ingin mengetahui situasi di lingkungan Lapas tersebut.
"Tadi juga kami meninjau blok hunian warga binaan, melihat perkembangan yang ada di Lapas serta berkomunikasi langsung dengan warga binaan. Tentunya harapan kami dapat meningkatkan silaturahmi," ujar Gubernur.
Sebagai informasi, secara rinci, jumlah penghuni Lapas per 09 Juli 2022 : Tahanan sebanyak 15 orang, Narapidana 73 orang, kapasitas hunian 75 orang.Jumlah penghuni berdasarkan jenis kelamin : Laki-laki 81 orang dan perempuan tujuh orang. Jumlah penghuni berdasarkan usia : Dewasa 87 orang dan anak satu orang. Jumlah narapidana mendapatkan asimilasi di rumah delapan orang, pembebasan bersyarat lima orang dan cuti bersyarat satu orang.Jumlah narapidana, tahanan dan andikpas berdasarkan tindak pidana : Jenis tindakan pidana perlindungan anak 50 orang, korupsi 13 orang, pembunuhan 10 orang, kekerasan/penganiayaan empat orang, kesusilaan tiga orang, KDRT tiga orang, pencurian dua orang, narkoba satu orang, penipuan satu orang dan pertambangan mineral batubara satu orang. Turut mendampingi Gubernur menyambangi 88 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan Pemkab Buru serta pejabat daerah lainnya. (SR01).