SuaraReformasi.Com.Namlea.PJ Bupati Buru Djalaludin Salampessy menghimbau masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembayaran BPJS Kesehatan, Hal tersebut, Salampessy bertepatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 tahun 2023, di Halaman Kantor Bupati Buru, Selasa (14/11).
Menurutnya, kerjasama dengan BPJS sekarang ini merupakan kekuatan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam rangka memberikan dukungan terhadap pendanaan dalam pemeriksaan kesehatan.
"Sehingga kita berharap partisipasi masyarakat untuk membayar BPJS, karena hari ini Hari Kesehatan Nasional dihadiri juga oleh para camat, maka kami mendorong para camat untuk mengingatkan para kepala desa dan warga masyarakat untuk selalu membayar BPJS," ucapnya.
Salampessy mengatakan dibutuhkan peran serta tenaga medis dan para camat untuk ingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan selalu memberikan edukasi tentang penggunaan BPJS.
"Dengan BPJS sangat mengurangi nilai dari setiap langkah saat berobat selain itu bisa digunakan untuk yang lain," kata Bupati.
Lanjutnya, ketika digunakan BPJS, maka akan ada koreksi terhadap kesehatan terutama untuk diri sendiri sehingga bisa menjadi sehat.
"Ada indikator makro yang menjadi penilaian, salah satunya tentang stunting," jelasnya.
Menurutnya, stunting merupakan proses kehidupan yang tidak dimulai dari usia perkawinan , tetapi dimulai dari anak-anak remaja.
"Jadi untuk orang tua, ketika anaknya sudah masuk usia dewasa harus diingatkan untuk konsumsi vitamin secara rutin , untuk menyiapkan generasi yang sehat," tandasnya.
Ia menambahkan dengan berbagai aktivitas seluruh komponen masyarakat, untuk selalu mengingatkan tentang pergaulan bebas terutama remaja putri demi masa depannya.
"Dengan adanya stunting terkendali upaya dari aspek ekonomi akan turunnya kemiskinan ekstrim, sehingga masyarakat Kabupaten Buru dapat hidup sehat dan produktif," tandasnya.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/salampessy-meminta-masyarakat-untuk-membayar-bpjs-kesehatan-penting-untuk-penyelenggaraan-kesehatan-berjalan-lancar-detail-450852