Sairdekut: Paripurna DPRD Provinsi Maluku Tertunda

Sairdekut: Paripurna DPRD Provinsi Maluku Tertunda

Ambon.Suara Reformasi.Com.Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam rangka penetapan alat kelengkapan dewan sesuai dijadualkan diselenggarakan hari ini tertunda  besok jam baru bole berlangsu atas rapat koordinasi pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi.

Pernyataan ini disampaikan, wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, S Hut, kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Kamis (7/7). 

"Rapat ini menjadi keputusan untuk besok jam 10 akan dilangsungkan paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD Provinsi Maluku," jelas Sairdekut

Menurut Sairdekut, alasan penundaan rapat paripurna adalah salah satu kami akan memastikan bahwa semua rumusan jumlah alat kelengkapan di DPRD Provinsi Maluku harus ada kompromi kesepakatan serta lobi-lobi politik harus dilakukan sehingga waktu penetapan saat paripurna paling tidak meminimalisir jika itu ada masalah.

"Kami berusaha berusaha sebagai pimpinan DPRD agar semua kompromi politik yang dijalankan hari ini bisa dilaksanakan dengan baik hingga hari esok seluruh agenda penetapan AKD bisa jalan," kata Sairdekut.

Lebih lanjut kata Sairdekut, pokoknya besok jam 10 harus dilaksanakan rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penetapan AKD sebab walau ada tarik menarik kepentingan tapi di wilayah politik tidak pernah ada jalan buntut tapi pasti ada jalan keluar.(SR01)

Sumber : http://suarareformasi.com/sairdekut-paripurna-dprd-provinsi-maluku-tertunda-detail-443236