SuaraReformasi.Com.Malteng - Bertempat di Negeri Jerili, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah dilaksanakan Acara Launching Intervensi Serantak Pencegahan Stunting tahun 2024. Yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Malteng, DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si pada, Jumat (21/06/2024).
Dalam sambutannya, atas Nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng, saya menyambut baik dan Mengapresiasi Kegiatan ini, sebagai Wujud Komitmen kita semua dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupateng Malteng.
"Selaku Kepala Daerah saya sangat mendukung Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Lintas Sektor Terkait yang selalu melakukan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dengan Pendekatan Multisektor," katanya.
Intervensi Serantak Pencegahan Stunting di Kabupaten Malteng yang akan saya Canangkan pada hari ini merupakan tindaklanjut Arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) tentang Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah, yang menandakan Keseriusan Pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya Pencegahan sekaligus Penanganan Stunting.
Lanjut dikatakan, Hal ini merupakan Kebijakan Inovatif sebagai Gerakan bersama sekaligus bentuk Refleksi dari upaya semua Stakeholder di Pemkab, Kecamatan dan Negeri.
Perlu juga diketahui bahwa, berdasarkan data Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), menunjukan Angka Stunting Kabupaten Malteng mengalami Tren Penurunan sebesar 0,28% dari tahun 2023 yaitu sebesar 3,93% dan tahun 2024 per bulan Mei 2024 menjadi sebesar 3,65 persen.
Terkait dengan itu, saya perlu menyampaikan beberapa Hal Penting untuk menjadi Perhatian dan dilaksanakan.
Pertama, Optimalkan Pelaksanaan semua Program dan Kegiatan Intervensi Penanganan Stunting diseluruh Negeri/Kelurahan dalam mendukung Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024. Selain itu, Penguatan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari mulai tingkat Kabupaten kemudian Kecamatan, sampai dengan Negeri dan Kelurahan, perlu juga diperhatikan.
Hingga saat ini, kita masih memenuhi berbagai Kendala dilapangan baik Terkait Aspek Tata Kelola, Koordinasi, Anggaran, Data maupun dalam Aspek Intervensi. Untuk itu, mari kita coba Kerangkakan dalam Konteks Kewenangan. Saya rasa ini menjadi Penting termasuk Pelibatan seluruh Perangkat Daerah yang juga memiliki tanggungjawab, bahkan sampai tingkat Negeri/Kelurahan yang juga banyak sekali peranannya dalam hal ini.
Kedua, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar segera mengintruksikan kepada seluruh kepala Pemerintah Negeri/Lurah agar Mensosialisasikan dan memastikan seluruh Calon Pengantin, Ibu Hamil dan Balita harus hadir ke Posyandu. Karena sampai saat ini, ditemukan masih ada beberapa Negeri yang tidak melakukan Posyandu secara Rutin tiap bulan.
Ketiga, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar memastikan seluruh Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting berjalan dengan baik.
Keempat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus Mensosialisasikan Kegiatan Posyandu kepada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka mensukseskan Pelaksanaan Intervensi Serantak Pencegahan Stunting.
Untuk itu, saya sangat berharap, Dukungan dan Perhatian Serius dari semua Pihak dalam melakukan tindakan Intervensi Pencegahan Stunting untuk mencapai Output dan Outcome yang diharapkan dalam menyongsong Era Indonesia Emas 2045.
Diakhir sambutanya, dirinya menghimbau seluruh Jajaran Stakeholder dan Masyarakat untuk menyukseskan bersama Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini dengan meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi demi mewujudkan Malteng Zero Stunting.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Malteng, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malteng.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/sahubawa-hadiri-launching-intervensi-serantak-pencegahan-stunting-di-negeri-jerili-detail-453438