SuaraReformasi.Com.Malra.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar sidang paripurna dalam rangka pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) saduara Yakobus Kameubun menggantikan Almarhum Petrus Elmas periode 2019-2024.
Sidang paripurna dihadiri langsung Pj. Bupati maluku Tenggara bersama Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten maluku Tenggara. Sabtu (20/4/2024).
Setelah pelaksana pelantikan, Yakobus Kameubun kepada media menyampaikan ucapan syukur dan bahagia atas terlaksananya proses pelantikan dengan lancar dan khidmat.
“Saya mengucapkan terimah kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten malra atas momen pelantikan malam ini dan juga kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung proses ini. Bahwasanya proses pelantikan pada malam ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,”ucap Yakobus.
Yakobus juga mengatakan untuk masa bakti yang tersisa 7-8 bulan ini dirinya akan menjalankan tugas sebagai anggota dewan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku serta tetap mengikuti semua program dan ahenda yamg telah ditetapkan oleh rekan-rekan anggota DPRD saat ini.
“Sejauh itu untuk kepentingan rakyat, dan kesejahteraan rakyat Maluku Tenggara, tentunya akan saya ikuti setiap proses dan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya sampai masa bakti ini selesai.”ucap Yakobus.
Dirinya mengakui untuk sampai ke momen pelantikan malam ini telah melalui banyak proses dan mekanisme yang cukup panjang dan melelahkan. Dia berharap kedepannya jika ada proses PAW yang nantinya akan terjadi kiranya dapat di proses dan diselesaikan dengan baik, dan tepat.
“Proses ini sudah ada mekanismenya dan hanya perlu diikuti dengan baik, sehingga proses tersebut dapat berjalan dengan baik.”tutupnya.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/sah-dilantik-kameubun-dampaikan-ucapan-syukur-detail-453113