Suara reformasi.Com.Ambon. Mes Maluku telah Diresmikan oleh Gubernur Maluku beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini renovasi pembangunan terkesan asal-asalan tetapi dipaksakan untuk diresmikan gubernur Maluku.
Kendati sudah demikian, masih dijumpai ruangan-ruangan tertentu yang belum terpakai. Bahkan sampai sejauh ini di bagian luar dari bangunan itu, belum selesai direnovasi.
Kondisi ini menjadi keprihatinan lembaga wakil rakyat.
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun ST mengemukakan, masih banyak kekurangan yang belum dibenahi pihak ketiga. Kondisi ini menghendaki komisi I dan Komisi II akan kembali melakukan pengawasan di Jakarta.
Terkait dengan perjanjian kerjasama, yang sampai sejauh ini belum memberikan dampak signifikan kepada masyarakat Maluku.
*“Kami mendapat laporan, kalau sejumlah ruangan dan beberapa bagian luar belum selesai direnovasi, untuk itu dalam waktu dekat Komisi I dan juga Komisi III akan melakukan pengawasan untuk komisi Saya akan melakukan pengawasan terkait perjanjian kerjasama mustinya harus menguntungkan daerah jangan terulang kembali seperti kasus pasar Mardika, " ujar Watubun* kepada awak media belum lama ini di DPRD Provinsi Maluku.
Sebelumnya wakil ketua komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, SH mengungkap kalau renovasi terhadap Mes Maluku, ini ditaksir udah mencapai kurang lebih Rp 21 Milyar.
Namun demikian, hingga Mes ini diresmikan, belum juga dirampungkan pihak ketiga.
"Saya minta DPRD sudah saatnya mengeluarkan rekomendasi kepada aparat keamanan supaya segerah dilakukan penyelidikan dan penyedikan, " pinta wakil rakyat yang berasal dari dapil kota Ambon ini.
Baik Benhur Watubun maupun Jantje Wenno berharap agar hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena ini kita
dalam upaya meningkatkan kontribusi bagi PAD Maluku.
"Sebagai pertanggung jawabkan kita kepada rakyat maka rakyat harus mengetahui sampai sejauh mana pemanfaatan Mes Maluku kepada pihak lain, supaya rakyat Maluku bisa tauh berapa besar kontribusi PAD yang diberikan oleh pihak ketiga kepada Pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah provinsi Maluku, "tandas Watubun.(***)
Sumber : http://suarareformasi.com/rp-21-milyar-telah-dihabiskan-tapi-mes-maluku-tak-kunjung-selesai-detail-452734