Ambon.Suara Reformasi.Com.– Usai meninjau kondisi RSUD Haulussy, Komisi IV DPRD Maluku menemukan sejumlah fakta yang selama ini diplintir oleh Nazaruddin, dirut rumah sakit milik Pemprov Maluku itu.
Pasalnya pada saat rapat terakhir bersama Komisi IV, lagi-lagi dirut yang dikenal arogan ini mengungkapkan sejumlah alasan yang melatar belakangi tertundanya pembayaran insentif 1032 tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19, tahun 2021.
Salah satunya terkait sosialisasi terhadap naked. Namun, berdasarkan penjelasan yang diberikan langsung Tim Juknis Jasa Covid-19 bahwa semua instruksi Inspektorat Maluku tenyata telah dilakukan baik sosialisasi maupun tanda tangan berita acara.
Hal ini diminta Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rofik Afifudin, Kamis (6/4/2023).
“Jika penjelasannya seperti ini maka pembayaran seharusnya sudah bisa dilaksanakan beberapa hari ke depan,Tidak ada masalah lagi, senin pekan depan lah kami memberikan waktu,” terang Afifudin.
Menurut politisi PPP ini, Nazaruddin seharusnya berani mengambil keputusan, apalagi Inspektorat Maluku menyatakan tidak ada persolaan terkait dengan pembagian jasa Covid-19.
Selain itu, masalah lain mengemuka keterlambatan pembayaran insentif nakes terletak pada mundurnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tidak mau membayar karena ada sebagian pegawai yang tidak setuju dengan perhitungan insentif.
“Kami juga menemukan ada masalah terkait dengan mundurnya PPTK ini kan alasan yang mengada-ada logikanya uang ada direkening dan pembayarannya juga menggunakan rekening artinya fisik uangnya tidak ada di manusia, Saya menduga mundurnya PPTK karena ditakut-takuti,” tukasnya
Afifudin menambahkan, Nazaruddin harus tegas terhadap bawahan jika PPTK mengatakan luka diri maka seharusnya dicari pengganti agar pembayaran insentif bisa dilakukan, bukan malah membiarkan masalah ini larut-larut dan merugikan banyak orang.(Ser)