SuaraReformasi.Com, Ambon – Sekertaris kota Ambon, Agus Ririmasse membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penerapan Pas Kapal, Tanda Daftar Kapal Perikanan, dan Proses Pelelangan Ikan di Tempat Pelelangan Ikan, tahun anggaran 2024, yang berlangsung di hotel Grand Avira, kota Ambon, pada Senin (27/05/2024).
Ririmasse dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya perlindungan dan kepastian hukum bagi nelayan dalam aktivitas penangkapan ikan di laut.
Menurutnya, penerapan Pas Kapal dan Tanda Daftar Kapal Perikanan adalah upaya untuk memberikan dukungan kepada nelayan kecil dengan memberikan sertifikat kepemilikan kapal.
Ririmasse juga menekankan tentang pentingnya pembayaran retribusi atas jasa sewa tempat pelelangan ikan dan sarana prasarana pendukungnya sebagai kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ambon merupakan kota jasa pendapatan yang membutuhkan kontribusi dari masyarakat untuk membangun kota lewat pembayaran pajak yang nantinya dipakai untuk pembangunan di kota ini,” Ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan kota Ambon, Febby Maiil saat di wawancarai awak media menjelaskan Kartu Pas Kapal dan Tanda Daftar Kapal Perikanan adalah legitimasi operasional Kapal Perikanan di laut atau perairan lainnya. Menurutnya, hal ini penting untuk menjamin keamanan dan memastikan bahwa kapal yang beroperasi layak untuk melaut.
Menurutnya, dalam upaya kolaborasi dengan Bank BRI dan Dinas Perikanan Provinsi Maluku, nelayan yang memiliki kartu pelaku usaha perikanan akan mendapatkan kemudahan akses pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
“Kartu ini, yang dikenal sebagai kartu kusuka, akan menjadi alat pembayaran yang praktis dengan format seperti kartu ATM, memungkinkan nelayan untuk membeli BBM subsidi dengan mudah,” Jelasnya.
Ia berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para nelayan tentang betapa pentingnya regulasi perikanan, keselamatan kapal termasuk kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan para nelayan di kota ini. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/ririmasse-buka-sosialisasi-penerapan-pas-kapal-dan-proses-pelelangan-ikan-detail-452917