Ambon.Suara Reformasi.Com. Satu pelaku penganiayaan terhadap Nazril Sanaky saat bentrok antar pemuda Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang terjadi Minggu (26/2/2023) dini hari berhasil diamankan.
Pelaku berinisial A, warga Kampung Lama – Negeri Tulehu ini diamankan, Senin (27/2/2023), lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.
“Sudah kita amankan satu pelaku penganiayaan. Inisialnya A,” jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Sewa Kombes Pol Raja Arthur L Simamora Senin (27/2/2023).
A sendiri merupakan pelaku yang menyebabkan penangkapan antar kelompok pemuda dari dusun Kampung Lama dan Kampung Baru desa Tulehu, kembali pecah.
“Pelaku penganiayaan ini juga menjadi saksi kunci terkait siapa pelaku dari pemanah itu, dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran,” tambah Arthur.
Kapolresta P.Ambon Mengatakan bahwa situasi keamanan di Tulehu dalam kondisi aman terkendali.
“Untuk sementara situasi aman terkendali, kita sudah backup semua, dan kita juga sudah minta bantuan dari Polda Maluku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bentrok saudara atau sesama warga negara Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali pecah, Minggu (26/2/2023). Satu orang tewas dalam insiden yang terjadi sekira pukul 03.30 WIB tersebut.
Korban tewas adalah Muhamad Zindan Ohorela. Pemuda 20 tahun ini meregang nyawa setelah dada kanannya terkena anak panah dari orang tak dikenal (OTK). Sementara korban terluka yaitu Nazril Sanaky. Pemuda 26 tahun ini dibacok mengenai tangan.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/ringkus-polresta-ambon-pelaku-pembacokan-di-tulehu-detail-447118