Rektor Unpatti Beri Perintah Tegas Dekan FKIP Harus Pemilihan Ulang

Rektor Unpatti Beri Perintah Tegas Dekan FKIP Harus Pemilihan Ulang

SUARAREFORMASI.COM.AMBON  - Ketua panitia dan Senat akan mengadakan Rapat terbuka untuk berdiskusi, surat yang diterima oleh dekan terpilih,

Mengapa surat yang dikirimkan oleh Rektor Unpatti seharusnya ke ketua panitia atau ke senat, kenapa harus ke Dekan terpilih. 

Pada awal pemilihan Dekan itu berlangsung sesuai peraturan seperti, pengumuman, pendaftaran calon Jadi semua itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Dengan adanya surat yang kami terima dari Rektor Unpatti, pertanyaannya kesalahan kami di mana, dan jika ada kesalahan, kami bisa benahi, kata prof Pattiasina yang adalah ketua panitia

Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof Dr Fredy Leiwakabessy,M.Pd meminta Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura untuk melakukan pemilihan Dekan FKIP ulang periode 2025-2029 sebelum masa jabatan Dekan FKIP berakhir.

Lewakabesy menilai ada banyak kekeliruan yang terjadi dalam pemilihan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu (FKIP) Pendidikan Perode 2025-2029.

Dan pada akhirnya Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Lewakabesy mengirimkan sebuah surat kepada dekan Terpilih FKIP pada tertanggal 20 Januari 2025 kemarin.

Surat yang ditujukan kepada Dekan FKIP Unpatti terdapat tiga poin penting yang menjelaskan bahwa dari hasil audit proses pemilihan Dekan FKIP periode 2025-2029 selain terdapat kekeliruan dalam membimbing proses tahapan pemilihan, juga terdapat syarat-syarat dari bakal calon maupun calon Dekan terpilih periode 2025-2029 yang tidak terpenuhi sesuai Peraturan Senat Universitas Pattimura, Nomor : 01 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Senat Universitas Pattimura Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Sekretaris Lembaga dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Universitas Pattimura (pasal 4: Persyaratan Umum, butir 12).

“Telah dilakukan investigasi/audit oleh Tim SPI Unpatti, hingga surat ini disampaikan pihak Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, maupun panitia pemilihan, Dekan tidak melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh Tim

Lantaran itu, Rektor meminta Dekan FKIP untuk segera melakukan proses pemilihan ulang sebelum berakhirnya masa jabatan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Periode 2021 – 2025.

Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini, Rabu (22/1/2025) pukul 10.00 WIT akan dilakukan rapat senat untuk membahas masalah ini. Apalagi, sejumlah guru besar FKIP keberatan jika proses ini diulang. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/rektor-unpatti-beri-perintah-tegas-dekan-fkip-harus-pemilihan-ulang-detail-456209