AMBON,Suara ReformasiCom.Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, menggelar Tahlilan Negeri, Islah Negeri atau yang disebut sebagai Rekonsiliasi negeri menuju ke arah perbaikan, yang dilaksankan pada Negeri tersebut, Sabtu (5/11/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena yang dalam sambutannya mengatakan Islah yang dilaksanakan oleh Negeri merupakan salah satu bentuk fasilitas yang disediakan untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan penetapaan raja definitif.
“Saya yakin dan tidak percaya, masalah yang terjadi di Negeri Laha bisa diselesaikan secara baik-baik dengan cara kita memfasilitasi pelaksanaan Islah,” ungkap Wattimena.
Ditegaskannya, permasalahan terkait dengan penetapan raja pada sembilan negeri yakni Laha, Tawiri,Amahusu, Rumah Tiga, Naku, Passo, Batu merah, Urimessing, harus diselesaikan. Oleh karena itu, dirinya membentuk waktu penetapan, guna menyelesaikan permasalahan ini.
“Jika masalah di Negeri Laha adalah tentang menghadirkan seorang raja yang menyebabkan masyarakat terbelah menjadi dua bagian, maka saya tegaskan, sebagai Penjabat saya merupakan ASN bukan dari partai sehingga tidak ada kepentingan apa-apa, kepentingan saya saat ini adalah masyarakat,” tegasnya.
Sehingga, kepada para Saniri Negeri Laha, Wattimena meminta, agar menjalankan fungsi dan permainan dengan benar. Yaitu, menetapkan siapa calon raja yang layak menduduki posisi sebagai raja.
“Mari kita berikan untuk Negeri ini, mari kita satukan hati dan butuhkan, kemudian kita bersepakat untuk hadirkan raja definitif di Laha ini,” pungkas Wattimena.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/rekonsiliasi-ke-arah-perbaikan-laha-gelar-tahlilan-negerii-detail-445129