Rekomendasi KKJTJ Jembatan Dipul-Tettoat Dibongkar, DPRD Desak Proses Hukum

Rekomendasi KKJTJ Jembatan Dipul-Tettoat Dibongkar, DPRD Desak Proses Hukum

Ambon.Suara Reformasi.Com. Menghabiskan puluhan miliar anggaran daerah, Jembatan Dipul-Tettoat Kecamatan Hoat sorbay, kabupaten Maluku Tenggara (Malra), harus kembali menikmati pil pahit.

Pasalnya, rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) menyebutkan jembatan yang dibangun dari tahun 2017 tersebut harus dibongkar dan dibangun kembali, karena beberapa kendala mendasar, salah satunya faktor usia Jembatan.

Hal tersebut dikemukakan, Anggota komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias, Senin (6/2), usai memicu aspirasi beberapa waktu lalu.

Yeremias mengaku, merujuk ke hasil kerinduan aspirasi, Jembatan Dipul-Tettoat harus dibongkar.

Namun kami DPRD merasa keberatan jika harus dibongkar, karena pasti akan sulit dibangun kembali.

"APBD kita terbatas kemampuan uang daerah hanya mampu membayar hutang salah satunya SMI selama lima tahun ke depan," jelas Yeremias.

Untuk itu, lanjutnya lebih baik dibawa saja ke ranah hukum, agar baik kontraktor maupun dinas terkait dapat mempertimbangkan kerugian daerah, jembatan lengkung ini spesifikasinya rumit, kenapa dari awal tidak dibangun jembatan baja saja.

Sementara di kesempatan lain, Benhur George Watubun yang merupakan koordinator Komisi III juga menyatakan hal serupa.

"Penyedia jasa bertanggung jawab secara utuh, baik material dan pekerjaannya, ganti kerugiannya harus dibuat. Jika kemudian terjadi sesuatu yang tidak baik atau jembatan tersebut tidak memenuhi standar kelayakan," Ungkapnya.

Watubun yang juga Ketua DPRD Maluku tegaskan, Ini kan sesuai dengan perjanjian, kontraknya sudah selesai. Jadi harus ada pertanggungjawaban, kita tidak main-main soal ini, kalau masih mencari alasan ranah hukum lah solusinya.

Nyatanya, terdapat 13 desa (ohoi) yang menggantungkan mobilitas mobilitas dari jembatan tersebut, hingga kini masyarakat masih menggunakan ketinting sebagai moda penyebrangan.

Menurut keluhan warga setempat, ongkos perjalanan per satu hari bisa mencapai 100 ribu rupiah, bahkan untuk menyebrang pun motor diangkut menggunakan ketinting. (Szr)

Sumber : http://suarareformasi.com/rekomendasi-kkjtj-jembatan-dipul-tettoat-dibongkar-dprd-desak-proses-hukum-detail-446771