SUARA REFORMASI.COM.MALRA- Dewan Adat Ur Siu Loor Lim resmi mengukuhkan Darwis Renhoran sebagai Raja (Rat) Yarbadang Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dilaksanakan di Ohoi Tetoat Kecamatan Hoatsorbay, Rabu (3/7/2024).
Pj Bupati Malra dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Malra Kace Rahayaan mengatakan, semoga melalui pengukuhan yang tengah dilaksanakan, dapat memberi manfaat dan kontribusi yang besar bagi tatanan adat di Bumi Larwul Ngabal serta mampu menopang kinerja pemerintahan di kedua daerah bersaudara, yakni Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Mengutip pesan sebagai warisan leluhur kita, dimana sebagai seseorang yang diangkat sebagai Raja dalam tradisi kearifan lokal kita, terdapat 7 Prinsip, yang berhubungan dengan Kepemimpinan, antara lain:
Pertama, I Vel Yanar, Vavu Yab-yab Ne Mad Waleuw yang artinya sebagai pengayom, pelindung dan penuh hati ke Bapaan.
Kedua, I Vel U’un Yahan yang artinya kenjadi mata bagi masyarakat, mulut bagi masyarakat, pikiran bagi masyarakat dan hidup untuk masyarakat.
Ketiga, I Vel Aftetat Jaw Ne Tut Mas yang artinya sebagai seorang Raja haruslah Adil, Jujur dan Terpercaya. antara keputusan, kata-kata dan kehidupan kesehariannya harus konsekwen dan berwibawa.
Keempat, I Vel Bulin Sin Kav Sutra yang artinya arif menelisik dan anggun dalam merajut. Yang secara lebih mendalam diartikan bahwa menjadi seorang Raja diharapkan dalam kewibawaan adatnya, hendaknya dapat mendalami dengan Arif dan Bijaksana, tulus tanpa berpihak. Jiwa Kebapaannya agar dapat dikedepankan serta menjadi tokoh sentral dalam merajut tali silaturahmi.
Kelima, I Vel Ahil Kaneuw, yang artinya sebagai seorang Raja, hendaknya dapat cepat tanggap terhadap suka dan duka rakyatnya. Seorang Raja harus tetap tegak berdiri ditengah-tengah masyarakat sebagai model guru kehidupan.
Keenam, Mel Yanan Sukat Saran, Ne Tiok Na Nabang yang artinya sebagai pemimpin, harus mampu menjaga kearifan kata, sikap dan tingkah laku sehingga selalu diharapkan, dirindukan dan didambakan oleh rakyatnya.
Ketujuh, Vu’un En Vet Na’a Ngad, U Mas Ne Ainar But yang artinya menjadi seorang pemimpin, hidupnya dan keluarganya harus memancarkan kemuliaan dan semarak, keanggunan dan kearifan.
Yang saya percaya, sangat dipahami oleh semua Raja di Kepulauan Kei ini,
Menjadi pemimpin, tidak lepas dari masyarakat dan tatanan Adat dengan kata lain Utin Adat Vakbo, N Ot Rat Na Dunyai Adat En Laan Hormat.
Pj Bupati berharap, Rat Yarbadang yang baru saja ambil sumpah dan dikukuhkan ini, dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam menjaga tatanan adat istiadat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta turut serta membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah, terlebih khusus mendukung agenda percepatan pengukuhan Kepala-kepala Ohoi definitif, sehingga roda Pemerintahan Ohoi dapat berjalan dengan optimal.
“Mari kita tunjukan, bahwa kita orang Kei adalah orang yang beradab dan ramah dengan siapapun.
Akhirnya, sekali lagi, saya atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Maluku Tenggara, megucapkan selamat dan sukses atas pengambilan sumpah dan pengukuhan Bapak Darwis Renhoran sebagai Rat Yarbadang,” tutupnya. (SER)
Sumber : http://suarareformasi.com/rat-yarbadang-resmi-dikukuhkan-ini-pesan-pj-bupati-malra-detail-453641