SuaraReformasi.Com.Ambon. Dr Rakib Sahubawan, dilantik Gubernur Maluku, Drs Murad Ismail sebagai Pj Bupati Maluku Tengah menggantikan Dr Muhammad Marasabessy, berkenan berakhir masa jabatan sebagai Pj Bupati tepat hari ini tanggal 12 September 2023.
Pengambilan sumpah dan janji oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail sebagai Pj. Bupati Maluku Tengah, bertempat di ruang rapat lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/08/2023),
Sahubawa dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan SK Nomor 100.2.1.3 - 363 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj. Bupati Maluku Tengah yang ditandatangani Mendagri M. Tito Karnavian.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal penting yakni Negara Republik Indonesia adalah negara hukum maka seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di atas bumi NKRI harus mengutamakan hukum sebagai panglima.
"Saya pastikan akan melaksanakan pengawasan ketat terhadap kinerja berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan tiap tiga bulan sekali," katanya.
Sahubawa juga diingatkan bahwa salah satu tugas Pj. Bupati Maluku Tengah adalah mensukseskan Pemilu Serentak 2024.
Penjabat Bupati juga harus lakukan koordinasi dengan Forkopimda dan DPRD Maluku Tengah instansi vertikal TNI, Polri."(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/rakib-sahubawa-dilatik-jadi-pj-bupati-malteng-ganti-marasamessy-detail-450003