Rakerda PDIP Maluku Bukan Untuk Evaluasi Kinerja DPD Tetapi untuk Sosialisasikan Hasil Keputusan Rakernas

Rakerda PDIP Maluku Bukan Untuk Evaluasi Kinerja DPD Tetapi untuk Sosialisasikan Hasil Keputusan Rakernas

Ambon, Suara Reformasi.com – DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Fraksi PDI Perjuangan se-Maluku di hotel Pascifik Ambon, Selasa (30/08/2022).

Rakerda dan Rakor Fraksi PDIP ini bertujuan untuk mensosialisasikan hasil-hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Jakarta kepada seluruh kader dan pengurus DPC yang ada di Maluku.

Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota legislatf di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta pengurus DPD dan DPC se Maluku. Rapat Kerja Daerah dan Rapat Koordinasi Fraksi PDIP se provinsi Maluku tersebut tidak dihadiri oleh Ketua DPD Maluku, Murad Ismail namun dihadiri oleh Sekretaris DPD PDIP Benhur G Watubun dan Bendahara DPD Lucky Wattimury serta fungsionaris DPD lainnya, sementara unsur DPP yang diwakili oleh Ketua DPP Bidang Koperasi dan UKM Ir Mindo Sianipar dan Rochmin Dahuri.

Hadir juga para kader PDIP di antaranya Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Mantan Kapolres KKT Adulf Bormasa, Mantan Wakil Ketua DPRD Maluku Evert Karmite, dan para sesepuh PDIP, namun para tokoh senior PDP ini tidak masuk dalam ruangan dan hanya berada di luar ruangan.

Ketua DPP Bidang Koperasi dan UKM Ir Mindo Sianipar dalam keterangan persnya menyebutkan jika Rakerda dan Rakor Fraksi PDIP Maluku yang berlangsung tidak membahas kinerja ketua DPD maupun evaluasi DPD dan tidak memberikan rekomendasi terkait dengan calon gubernur maupun calon presiden 2024 karena semua mekanisme tersebut diatur dalam AD /partai ART.

“Kalau calon presiden itu memutuskan dalam kongres, jadilah semua ada mekanismenya,” kata Sianipar ketika ditanya wartawan soal capres 2024.

Rakerda tersebut adalah untuk menindaklanjuti Rakernas II PDI Perjuangan, telah menetapkan strategi dan kebijakan pemenangan elektoral terpimpin berbasis gotong royong yang bertumpu pada kekuatan mesin partai, yang segera ditetapkan dalam peraturan partai

Rakernas II partai juga merekomendasikan penyempurnaan sistem rekrutmen dan seleksi calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Penyempurnaan kualitas kader dilakukan melalui seleksi calon berdasarkan psikotes , kaderisasi disekolah partai dan penugasan kader partai. Atas dasar hal tersebut proses penjaringan , penetapan dan penetapan daftar calon anggota legislatif diseluruh tingkatan dimulai pada bulan Agustus 2022.

Sementara itu Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur G Watubun menyatakan ketidakhadiran Ketua DPD PDIP Murad Ismail karena sementara tugas negara mempersiapkan kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dia menjelaskan Rakerda dan Rakor Fraksi PDIP Perjuangan merupakan perintah dari partai dan tindak lanjut dari pada Rakernas yang berlangsung pada tanggal 21 sampai 23 Juni tahun 2022.

Watubun mengatakan, Rakerda bukan saja merupakan tradisi di PDIP, tetapi tentu saja untuk membicarakan pikiran dan pandangan dimana meletakkan prinsip-prinsip untuk melaksanakan agenda nasional mulai pelaksanaan pelaksanaan baik Pemilihan Presiden dan legislatif maupun Pemilukada yang akan dilaksanakan nanti.

“Kemarin kita sudah mulai melaksanakan kegiatan yang namanya rekrutmen calon anggota legislatif dan itu juga adalah hasil kesepakatan kita di dalam rapat kerja nasional yang berlangsung bulan Juli kemarin. Kami berharap dengan tema pelaksanaan kerja ini tentu memperkokoh tiga pilar eksekutif, legislatif dan struktur untuk menuju desa kuat Indonesia maju dan berdaulat,” katanya.(SR01)

Sumber : http://suarareformasi.com/rakerda-pdip-maluku-bukan-untuk-evaluasi-kinerja-dpd-tetapi-untuk-sosialisasikan-hasil-keputusan-rakernas-detail-443959