Ambon.Suara Reformasi.Com.Ketua Pansus Pasar Mardika Richard Rahakbauw menegaskan akan mengundang semua stakeholder yang terlibat di Pasar Mardika, baik pemerintah provinsi, pemerintah kota, paguyuban, asosiasi dan pedagang
“Hari Senin kita akan panggil bertahap mulai dari Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kota Ambon untuk membicarakan terkait Pasar Mardika,” cetusnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Rumah Komisi III, Jumat (16/6/2023)
Politisi Golkar ini menjelaskan, selain mengundang pemerintah provinsi dan kota, Pansus juga akan mengundang semua paguyuban dan asosiasi, seperti: APMA, IPMA, IPPM, APKLI yang terdaftar secara resmi di Pemkot Ambon sebagai asosiasi pedagang di Pasar Mardika.
“Kita juga akan mengundang ASKA beserta pengurusnya, juga ketua jalur untuk kita diskusi bersama, serta para penyewa ruko,’ tukasnya.
Rahakbauw bilang, guna meminimalisir tindakan premanisme dan pungutan liar di Pasar Mardika, Pansus juga akan mengundang Kapolresta Pulau Ambon untuk memberikan penjelasan dari sisi keamanan dan ketertiban.
“Yang nantinya, aparat akan menjaga areal di Pasar Mardika yang menjadi mitra pemerintah Daerah Provinsi Maluku. Untuk tidak lagi terjadi ulah premanisme baik pungli, pencopetan dan sebagainya,” terangnya.
Rahakbauw menjelaskan, Pansus tidak hanya fokus pada polemik pengelolaan Pasar Mardika, tapi juga persoalan aset, persoalan terminal dan para pedagang.
Menurut dia, persoalan aset seperti ruko patut dipertanyakan sistem pengelolaannya kepada pemerintah.
“Untuk kita membicarakan hal-hal menyangkut para pedagang yang berjualan di Pasar Mardika, kita juga perlu mendengar keluh-kesah terkait dengan semua permasalahan yang mengemuka untuk mencari solusi terbaik,” tukas Rahakbauw.
“Artinya kita akan menata, agar pasar tersebut representatif dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Agar konsumen yang datang merasa aman dan tidak merasa takut. Intinya Pansus akan menertibkan secara keseluruhan,” pungkasnya.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/rahakbauw-janji-pansus-bakal-undang-semua-stakeholder-bahas-pasar-mardika-detail-448806