Puskesmas Rumdai Raih Predikat Akreditasi Utama

Puskesmas Rumdai Raih Predikat Akreditasi Utama

SuaraReformasi.Com.Malteng. Kerja keras jajaran Puskesmas Rumdai untuk naik kelas akreditasi akhirnya bisa terwujud. Kini puskesmas yang terletak di Negeri Kuralele kecamatan Teon Nila Serua (TNS) Kabupaten Maluku Tengah ini telah mendapat status akreditasi Utama.

Kenaikan status akreditasi dari Kementerian Kesehatan ini dikeluarkan sejak 24 November 2023. Status ini berlaku selama 5 tahun dan berakhir hingga 24 Oktober 2028.

Status akreditasi utama ini merupakan jenjang ketiga dari empat kategori penilaian. Puskesmas Rumdai masih perlu mengupayakan penilaian yang terakhir yakni akreditasi paripurna.

Namun untuk meraih akreditasi paripurna ini menurut Kepala Puskesmas Rumdai Magdalena Sahetapy,tidak mudah, karena masih banyak yang harus disiapkan, baik fasilitas, pelayanan, maupun sumber daya manusia (SDM)

"Raihan ini sudah cukup menggembirakan karena baru Perdana mengikuti akreditasi langsung loncat tiga tingkat,"sebut Sahetapy saat kepada wartawan  di ruang Kerjanya,Senin (8/1/2024).

Sahetapy menyebut prestasi ini didapat berkat dukungan dari lintas sektor yang sudah memberikan dukungan, baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.

"Jadi ini terwujud karena kerja keras saya selaku pimpinan puskesmas dan seluruh staf puskesmas rumdai yang didukung oleh para kepala pemerintahan Negeri, dalam wilayah pelayanan puskesmas rumdai serta dukungan dari pimpinan forkopimca TNS."urainya.

Selain itu pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pendampingan dari Dinas kesehatan kabupaten Maluku Tengah kabid yankes dr. Irene rahakbauw sehingga puskesmas rumdai bisa mencapai hasil maksimal ini.

Lebih lanjut Sahetapy mengatakan, banyak perbaikan yang mesti dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien salah satunya ialah tenaga kesehatan.

"Di Puskesmas kita ini kekurangan tanaga kesehatan analisis, di tambah lagi tenaga apoteker,ini yang menjadi perhatian serius bagi kami untuk liama tahun kedepan untuk ikut Akreditasi Paripurna,"sebutnya.

Ia juga berharap akreditasi yang berhasil diraih oleh Puskesmas Rumdai saat ini tidak hanya berupa sertifikat penghargaan semata. Melainkan pelayanan yang diberikan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

"Bagi kami memberikan pelayanan terbaik ke pasien lebih utama," ujarnya.

Diketahui, Akreditasi Puskesmas merupakan proses penilaian eksternal oleh komisi akreditasi terhadap Puskesmas untuk melakukan penilaian apakah sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan. Akreditasi Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan Puskesmas. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/puskesmas-rumdai-raih-predikat-akreditasi-utama-detail-451440