Pungli di Fakultas Teknik Unpatti Tumbuh Subur, Ini Daftar Modus & Pelaku

Pungli di Fakultas Teknik Unpatti Tumbuh Subur, Ini Daftar Modus & Pelaku

SuaraReformasi.Com.Ambon.Pungutan Liar (Pungli) sepertinya sudah menjadi tradisi di Fakultas Teknik Universitas Pattimura (Unpatti). Setelah sebelumnya diberitakan tentang aksi Pungli bermodus jual-beli nilai dan jual buku ajar oleh oknum dosen yang akrab disapa Ibu Vian alias ALK dari Prodi Teknik Industri. Kini kasus serupa kembali mencuat dengan modus beragam. Bukan saja oleh oknum dosen, tetapi juga oleh oknum pegawai akademik. 

Berdasarkan investigasi media ini di kampus kebanggaan orang Maluku itu, teranyar kasus dugaan Pungli kembali menyasar mahasiswa semester V dan masih juga di Prodi Teknik Industri. 

Mirisnya, mahasiswa yang menjadi korban adalah mereka yang pada semester lalu juga menjadi korban oknum dosen ALK. Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Bedanya, kali ini terduga pelaku adalah dosen berinisial WL, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Prodi Teknik Perminyakan dan Ketua International Office Unpatti. Dalam aksinya, WL menggunakan modus “kuliah online berbayar”. 

Begini modus operandi sang dosen WL, pada semester ini, WL sebagai pengajar mata kuliah Artificial Intelligence (AI) meminta mahasiswa untuk belajar mandiri secara online melalui DQLAB Education Portal. Semua materi baik perkuliahan maupun tes atau ujian telah ada tutorialnya di portal tersebut. Untuk itu, setiap mahasiswa wajib membayar atau mentransfer uang sebesar Rp 89.000 dan tinggal mengikuti semua tutorial dan tes yang ada. Nanti diakhir semester nilainya keluar. Pendek kata, memberi kuliah tanpa keringat. 

"Ibu WL meminta kami mengikuti perkuliahan mandiri di portal tersebut. Bayarnya 89 ribu rupiah dan kami tinggal kuliah, ujian, nilai keluar, selesai," ungkap salah satu mahasiswa membenarkan kebijakan oknum WL bergelar Ph.D tersebut kepada media ini, Selasa (26/9/2023).

Tentu saja mahasiswa keberatan karena mesti mengeluarkan biaya ekstra lagi. Padahal untuk mengikuti perkuliahan semester, mereka telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

“Adoooh ibu e… katong pung orang tua ini cuma petani kecil di kampung. Percuma kita bayar uang kuliah untuk ikuti proses perkuliahan setiap semester, tetapi ibu dosen tidak cape berdiri di depan kelas, hanya perintah belajar lewat aplikasi dan aplikasi yang berikan nilai. Bayar uang kuliah saja, kita sudah susah. Apalagi tambah deng yang bagini-bagini lai," jerit salah satu mahasiswa dengan logat Ambon menambahkan. 


Mahasiswa lain menceritakan, saat memulai perkuliahan, oknum dosen WL pernah “menasihati” mereka tentang masalah Pungli yang dilakukan oknum dosen ALK. Anehnya, WL menganjurkan mahasiswa meminta maaf kepada oknum dosen ALK, disaat hasil sidang Komite Etik Universitas membuktikan dan menyatakan perbuatan ALK yang salah. Dan bisa ditebak, nyaris semua mahasiswa keberatan. 

“Ternyata itu sinyal awal untuk WL melangkah di alur yang hampir mirip. Kebijakan kuliah online berbayar ekstra seperti dilakukan dosen WL ini tentu tidak bisa dibenarkan. Bukankah setiap mahasiswa telah membayar UKT pada setiap semester? Bukankah setiap dosen telah dibayar negara (gaji dan tunjangan sertifikasi) untuk mengajar? Belum lagi klaim poin remun yang diterima dari setiap SKS perkuliahan diakhir semester. Maka tentu kebijakan tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Kita mahasiswa yang menjadi korban meminta Pimpinan Universitas dan Fakultas segera memberi sanksi yang sepadan, seperti oknum ALK. Sanksinya harus sepadan dengan perbuatannya, seperti oknum ALK, biar adil”, tuntut mahasiswa lainnya bersamaan.

Menurut penuturan para mahasiswa ini, Sang Ibu Dosen WL juga berencana mengembalikan uang Rp89.000 itu. 

"Baguslah kalau begitu, mungkin bisa jadi bukti awal untuk didalami oleh Tim Saber Pungli”, pungkas mahasiswa lain sambil tersenyum.

**Pungli di Bagian Akademik

Ternyata bukan saja di bagian Program Studi, aksi Pungli juga terang-terangan di bagian administrasi. Tepatnya di bagian akademik. Korbannya tak tanggung-tanggung, nyaris semua mahasiswa yang berpotensi secara ekonomi “digarap”, apalagi yang hendak berurusan dengan bagian akademik. 

Pelaku utamanya adalah oknum pegawai berinisial SF, akrab disapa Ibu Stany oleh mahasiswa. Entah pelakunya tunggal atau tidak, tapi disinyalir  pelaku mendapat back-up yang cukup kuat. Sehingga, meskipun tindakannya terus berulang, namun Ibu Stany sepertinya tidak tersentuh.

Hasil investigasi media ini, umumnya korban adalah mahasiswa yang sedang berurusan akademik. Baik urusan KRS atau KHS, penginputan nilai, ujian sarjana, transkrip, sampai dengan urusan ijazah. Modusnya dulu adalah meminta langsung kepada mahasiswa. Tapi sejak tahun lalu, modusnya bermetamorfosa menjadi “pinjam uang”.

Salah satu bukti yang diperoleh media ini adalah melalui percakapan di aplikasi whatsapp. Dalam screenshoot dari hp salah satu mahasiswa yang pernah mengurus transkrip nilainya tertera nama Ibu Stany Teknik yang memiliki foto profil berupa pemandangan cakrawala bertuliskan kalimat “Bersyukurlah kepada Tuhan, sebab ia baik! Bahwasanya untuk selama-lamanya kasih setianya”. Setelah media ini memverifikasi nomor tersebut, ternyata benar nomor kontak whatsapp yang bersangkutan sesuai dengan yang ada di screenshot bukti tersebut, yakni +62853-5406-xxxx.

Pada bukti tersebut, terdapat 5 pesan yang dikirim antara lain 1 pesan pada Selasa, 23 Agustus yang berisikan tentang permintaan maaf dirinya, dan meminta tidak boleh sampaikan kepada siapapun kalau Dirinya inggin meminjam uang dengan berjanji akan menggantinya pada bulan berjalan. Pesan berisikan kalimat yang sama juga dikirim pada hari selanjutnya. Namun akhirnya tidak ditanggapi Mahasiswa. Lantaran tidak ditanggapi, Sang Ibu Stany pun tidak menyerah dengan meminta Mahasiswa ini untuk mengenalkannya pada orang yang biasa meminjamkan uang. 

Saat diminta menceritakan kasusnya oleh media ini, alumni pada Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) itu mengaku Ibu Stany ini berulang kali mengirim pesan permintaan uang, namun tidak pernah dia membalas. Alhasil, pengurusan transkrip nilainya tersendat-sendat. Baru setelah dilaporkan ke Kaprodi, urusannya bisa berangsur-angsur selesai.

Bukan cuma sang mahasiswi dari Prodi PWK yang menjadi korban setahun lalu, korban terakhir adalah mahasiswa yang baru diwisuda pada Agustus kemarin. Sebut saja inisialnya SK, alumni Prodi Teknik Industri. 

Dalam bukti percakapan WA, terdapat pesan dari nomor +62853-5406-29xx yang setelah diverifikasi ternyata milik Ibu Stany tersebut. Pesannya berbunyi 

hampir mirip dengan mahasiswa sebelumnya diatas yakni meminjam uang dengan nilai Rp300.000 dan berjanji akan menggantinya dengan menambahkan permintaan maaf lantaran sebelumnya belum mengganti uang pinjaman yang lama.

Penelusuran media ini pada sejumlah mahasiswa yang pernah berurusan, umumnya menyampaikan kalau mau urusan lancar di bagian akademik Fakultas Teknik, “rumusnya” pake cuan. 

“Sio ibu e… ada cuan, urusan lancar. Seng pung cuan, hitung bulan deng tahun”, kenang salah satu mahasiswa.

Menyikapi masalah tersebut, para alumni berharap agar oknum Ibu Stany ini segera diberi sanksi dan dimutasi dari Fakultas Teknik, karena perbuatannya terus berulang dan merugikan nama baik Fakultas. 

“Beri sanksi dan mutasi saja yang bersangkutan, kalau tidak nama Fakultas tercoreng terus”, pinta salah satu alumni. 

Mereka mengklaim, perbuatan Ibu Stany sudah tidak bisa ditolerir lagi, apalagi cuma sanksi peringatan. 

“Kalau cuma sanksi peringatan, sampai air masing karing juga tidak ada pengaruh”, tambahnya.  

Diketahui, Ibu Stany ini sudah pernah mendapat sanksi etik, namun tetap perbuatannya terus berulang. Seolah tak mempan, seperti oknum ALK. Mengapa? Mungkin saja karena ada back-up dari “orang kuat”, atau karena turut melibatkan pihak-pihak yang punya kekuasaan di kampus, tebak salah saorang alumni kepada media ini. (Tim)

Sumber : http://suarareformasi.com/pungli-di-fakultas-teknik-unpatti-tumbuh-subur-ini-daftar-modus-amp-pelaku-detail-450215