Program Operasi Pasar Murah Adalah Kewajiban Pemda Malra Untuk Warga

Program Operasi Pasar Murah Adalah Kewajiban Pemda Malra Untuk Warga

SuaraReformasi.Com.Langgur – Operasi pasar murah sembilan bahan pokok (sembako) dan minyak tanah (mitan) di Maluku Tenggara (Malra), rutin dilaksanakan Pemda setempat menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan.

Program ini, adalah bentuk kepedulian sekaligus kewajiban pemerintah daerah kepada masyarakat, untuk membantu mengurangi beban hidup mereka, lebih khusus menjelang perayaan hari besar keagamaan

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Malra Jasmono pada pembukaan kegiatan operasi pasar murah sembako dan mitan untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Langgur, Selasa (2/4/2024)

Pj Bupati menjelaskan, kecenderungan harga barang, khususnya sembako melonjak naik yang disebabkan oleh tingginya permintaan, termasuk minyak tanah, yang memicu Inflasi yang cukup tinggi.

Pemerintah daerah, lanjut Jasmono, berkomitmen untuk selalu hadir dalam berbagai persoalan yang dialami masyarakat saat ini, guna menjawab kebutuhan masyarakat dan mengendalikan inflasi di daerah.(

“Pemda mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan uluran tangan guna mengurangi beban hidupnya yang akan menghadapi hari raya Idul Fitri,” kata Jasmono.

Dengan demikian, maka target operasi pasar murah saat ini dipusatkan di pusat kabupaten dan pada ohoi-ohoi yang penduduknya mayoritas beragama Islam.

Hal yang sama pulah dilaksanakan Pemda pada ohoi-ohoi yang penduduknya mayoritas Kristen pada menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Saya berharap, sekiranya masyarakat dapat memanfaatkan Operasi Pasar Murah ini dengan sebaik-baiknya,” tandas Jasmono.

Diketahui, pasar murah sembako dan operasi mitan ini merupakan kerjasa Pemkab Malra dengan Perum Bulog Tual, PT. Pertamina Tual, Kodim 1503 Tual, Lanud Dumatubun Langgur, Lanal Tual, Institusi Perbankan, Retail Moderen dan Para distributor serta pihak-pihak lainnya yang turut berkontribusi nyata.

Operasi pasar murah sembako dan mitan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, diselenggarakan sejak tanggal 2 – 8 April 2024 dan tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/program-operasi-pasar-murah-adalah-kewajiban-pemda-malra-untuk-warga-detail-453033