Principnya Aktifitas Terminal Mardika Tidak Bisa Dihentikan

Principnya Aktifitas Terminal Mardika Tidak Bisa Dihentikan

Ambon.Suara Reformasi.Com.Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Ambon, Christianto Laturiuw, SE menandaskan aktivitas terminal mardika tidak bisa mengaktifkan baik pedagang, angkutan kota maupun kegiatan masyarakat lain

Pernyatan ini disampaikan saat dimintai persetujuan memberikan komentar soal aspirasi masyarakat dalam lingkup paguyuban dan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) melakukan rapat bersama Komisi II DPRD Kota Ambon membicarakan soal nasip pedagang banyak yang tidak bisa berdagang akibat kegiatan penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku di terminal mardika Ambon , Kamis (23/2/2023).

"Kami meminta Pj Walikota Ambon membuktikan dengan jelas dalam mengambil kebijakan terutama langka pemerintah bertujuan menyengsarakan warga masyarakatnya sendiri, olehnya kami sampaikan terkait dengan masalah yang muncul intinya hanya satu duduk bicara secara bersama tidak ada penyelesaian penyelesaian masalah," pinta Laturiuw

Menurutnya, kami suda menyampaikan persoalan pedang di mardika kepada saudara Pj Walikota Ambon untuk segra mungkin WBT (kontraktor) hadir bersama kita bicara soal kepentingan termasuk pedagang, sopir angkot dan juga PDRD Kota Ambon Komisi III yang bermitra dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon supaya diatur masalah yang terjadi secara bersama.

“Prinsipnya satu aktifitas di terminal mardika Ambon tidak bisa dihentikan karna sangat mempengaruhi roda perekonomian Kota Ambon, dan sekarang kalau kita bilang aktifitas dagang dihentikan maka akan membawa dampak yang sangat besar sekali,” jelas Laturiuw

Lebih lanjut kata Laturiuw, tujuan utama serta sasaran pembangunan adalah mencerdaskan rakyat dan aktifitas perdagangan oleh masyarakat di mardika adalah bagian dalamnya olehnya kebijakan sudah kita buat principnya kita menjaga soal porsi kewenangan serta peraturan daerah (Perda) kita buat baik tentang pasar maupun terminal dan jangan sampai kebijakan kita ambil justru bertentangan dengan Perda kita buat sendiri.

"Saya ingatkan sekali lagi tidak ada satu Perda yang kita buat untuk tujuan menyengsarakan rakyat itu tidak mungkin olehnya tujuan dewan kami harus menjamin keterwakilan masyarakat di lembaga dewan yang terhormat ini untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan aspirasi suda kami terimah," pinta Laturiuw.

Menurutnya, yang penting kami sampaikan kepada masyarakat kami terutama para pedagang di terminal mardika tahan hati sebentar kami akan membangun kembali semua fasilitas pedagang yang sudah rusak dan kami segera meminta agar aktivitas perdagangan bisa berjalan kembali.(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/principnya-aktifitas-terminal-mardika-tidak-bisa-dihentikan-detail-447048