SuaraRoformasi.Com.Saumlaki.Guna meminimalisir dan menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) lakukan Penguatan Jaringan Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan, Kamis (14/12/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan selama sehari itu dibuka oleh Asisten II Setda KKT Buce Kelwulan, dengan melibatkan narasumber yakni dari Kasi Pidum Kejari KKT Gideon Wardana, Kasat Serse Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Dwi Azhari, serta dua Psikolog dari Universitas Pattimura Prisca Diantra Sampe, S.Psi., M.Si, dan Kaprodi Bimbingan Konseling Kristen Junita Sipahelut, S.Psi., M.Psi., Psikolog dari Institut Agama Kristen Negeri Ambon (IAKN).
Pada kesempatan tersebut, Ass II mengatakan, kaum perempuan dan anak masih tergolong kelompok rentan yang sering mengalami berbagai masalah, seperti kemiskinan, konflik hingga kekerasan. Perempuan dan sering kali dianggap sebagai kelompok kelas kedua, sehingga mereka tidak memperoleh persamaan hak dengan laki-laki.
“Pemerintah daerah tentunya memberikan apreseasi atas pelaksanaan kegiatan hari ini, agar kita sama-sama meberikan dukungan dan dorongan terhadap perlindungan perempuan dan anak, sebab mereka ikut berkarya dan berinovasi dalam pembangunan,” terangnya.
Plt. Kepala Dinas PPPA KKT, Elisabeth Werembinan, menyebutkan, bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kerjasama koordinasi antar jejaring dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kita ingin mengoptimalkan jejaring dan sinergitas antar penyedia layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Serse, mengatakan selama tahun 2023 ini hingga Desember, tercatat ada sebanyak 220 laporan polisi dan 92 diantaranya adalah menyangkut perempuan dan anak. Artinya, dalam 1 bulan, 7 - 8 kasus.
"Ini sangat luar biasa untuk KKT yang jumlah masyarakatnya hanya 120 ribu," beber Kasat.
Sedangkan Kasi Pidum, lebih menekankan pada peran orang tua dalam mengawasi anaknya di rumah.
"Kami berharap orang tua lebih memperhatikan anak-anak dan mengingatkan mereka agar tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual. Harus terus waspada, dan berupaya mencegah terjadinya kasus serupa di masa datang," tandasnya.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/pppa-kkt-libatkan-psikolog-berikan-penguatan-layanan-perlindungan-perempuan-dan-anak-detail-451253