POLRES MALRA TEGAS BUBARKAN BENTROK MASSA. KABIDHUMAS : BILA DIBIARKAN BISA MELUAS MENJADI KONFLIK SOSIAL

POLRES MALRA TEGAS BUBARKAN BENTROK MASSA. KABIDHUMAS : BILA DIBIARKAN BISA MELUAS MENJADI KONFLIK SOSIAL

SUARAREFORMASI.COM.MALRA.Aparat Polres Maluku Tenggara terpaksa membubarkan massa dengan tembakan gas air mata untuk bubarkan aksi bentrok antar pemuda kompleks Pemda dan Pemuda Karang Tagepe yang kesekian kalinya terjadi pada Minggu (14/7/2024) dini hari.

Tindakan pembubaran dengan tegas dan terukur tersebut dilakukan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat umum lainnya , karena bila dibiarkan malah akan meluas dan menjadi konflik sosial di daerah yang sudah berulang kali terjadi tawuran dan bentrokan antar warga.

Selama ini Polres Malra sudah berulang kali melakukan kegiatan pencegahan di daerah tersebut mulai dari patroli daerah rawan sampai dengan memproses hukum kasus2 tawuran dan bentrokan yang terjadi di daerah tersebut, namun disayangkan mental dan perilaku senang berkelahi antar sesama belum hilang dari beberapa oknum pemida disana yang sangat merugikan dan membahayakan keselamatan umum.

Dampak dari kejadian tersebut ada masyarakat yang melaporkan menjadi korban penembakan di kakinya saat anggota menghalau dan membubarkan massa tersebut.

Polri tentu akan menindak lanjuti kebenaran dan menyelidiki sembari memeriksa saksi di lapangam termasuk posisi korban yang diduga perempuan serta dalam rangka apa korban ada di TKP pada saat kejadian dini hari jam 4 pagian tersebut.

“Kami belum dapat memastikan kalau luka memar di kaki korban adalah karena akibat peluru karet atau karena apa ?, Kami ikut prihatin dan akan berkoordinasi dengan pihak Rumah sakit untuk kepastian luka tersebut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminnullah SIK di Ambon, Senin (15/7/2024).

Pernyataan Kombes Aries tersebut mengklarifikasi sejumlah berita online yang menyebutkan kalau korban terluka akibat terkena peluru nyasar aparat kepolisian, karena saat itu situasi juga gelap karena waktu dini hari sekita pukul 4 pagian dan terjadi bentrok massa antar pemuda.

Ia menjelaskan, Polres Malra memang melepaskan gas air mata dan menghalau massa dengan tembakan peringatan sesuai protap penanganan kerusuhan,hal ini terpaksa dilakukan setelah sekelompok warga dari kompleks Lampu Merah Ohoijang tiba-tiba menyerang aparat dengan batu .

Kala itu, aparat Polres Malra tengah mengamankan bentrok yang terjadi antara sekelompok pemuda dari kompleks Pemda dengan kompleks Karang Tagepe. Saling serang menggunakan batu, anak busur panah, senpi angin/tabung dan senjata tajam lainnya itu terjadi di lokasi Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.

Selain berhasil membubarkan massa bentrok, aparat Polres Malra juga mengamankan sejumlah pemuda yang dinilai sebagai provokator dalam aksi bentrokan tersebut. Mereka adalah berinisial ZK (19), dan CL (21).

“Tiba-tiba sekitar pukul 04.52 WIT, sekelompok pemuda dari kompleks Ohoijang Lampu Merah melakukan pelemparan terhadap anggota yang sementara mengamankan bentrok antara pemuda Karang Tagepe dan pemuda Pemda,” jelasnya.

Karena diserang dengan batu, aparat Polres Malra terpaksa melepas tembakan peringatan ke atas. Mereka meminta ketiga kelompok tersebut yaitu pemuda kompleks Lampu Merah, Karang Tagepe dan Pemda agar membubarkan diri. Namun upaya aparat tidak dihiraukan mereka bahkan semakin anarkis.

“Tembakan peringatan yang dilepas anggota tujuannya untuk membubarkan ketiga kelompok tersebut,” jelasnya.

Dalam aksi bentrokan tersebut, diketahui ada laporan terdapat seorang perempuan menjadi korban. Ia mengalami luka memar di betis kaki. Belakangan diketahui kalau korban bernama Tesa Monika alias Bisi, 24 Tahun, warga Kompleks Lampu Merah.(SER)

Sumber : http://suarareformasi.com/polres-malra-tegas-bubarkan-bentrok-massa-kabidhumas-bila-dibiarkan-bisa-meluas-menjadi-konflik-sosial-detail-453808