Polres Malra Kirim SP2HP Buat Wartawan Leisubun,   Senin Hari Ini Diperiksa

Polres Malra Kirim SP2HP Buat Wartawan Leisubun, Senin Hari Ini Diperiksa

SuaraReformasi.Com.Langgur,. Polres Maluku Tenggara, Jumat ( ( 29 /9/2023)n melalui Satreskrim Polres Malra telah mengirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan ( SP2HP ) kepada wartawan Carang TV Ambon, Yosep Leisubun

Kepada wartawan, Leisubun mengaku SP2HP A – 1, Nomor : B /66/IX/Res.1.6./2023/Reskrim, ditandatangani Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, Iptu Dominggus Bakarbessy, S.H.

” Surat SP2HP ini dibawah langsung Bripka E.P.Rettob, dan saya terima pukul 18:40 WIT,” Ungkapnya.

Sementara itu dari isi SP2HP itu, Kasat Reskrim Polres Malra memberitahukan kalau perkara yang dilaporkan wartawan Carang TV Ambon, Yosep Leisubun, Senin 26 September 2023 di SPKT dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan telah diterima dan dalam proses penyelidikan.

” Laporan saudara di SPKT Polres Malra telah kami terima dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Ungkap Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara.

Pasca Gelar Perkara, Wartawan Leisubun Terima Panggilan Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, Iptu Dominggus Bakarbessy, S.H, ketika dikonfirmasi tualnews.com, Sabtu ( 30/9/2023) membenarkan pihaknya telah melaksanakan gelar perkara kasus tindak pidana penganiayaan wartawan dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan.

” Benar, Satreskrim Polres Malra telah laksanakan gelar perkara ini, Kamis malam ( 29 /9/2023) pukul 21.00 WIT, ” Ungkapnya."(Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/polres-malra-kirim-sp2hp-buat-wartawan-leisubun-senin-hari-ini-diperiksa-detail-450279