Polres Kepulauan Tanimbar Rilis Empat Kasus Baru

Polres Kepulauan Tanimbar Rilis Empat Kasus Baru

SuaraReformasi.Com. Saumlaki - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar baru saja mengungkap empat kasus baru yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku dalam Rilis yang di gelar di Aula Satria Reserse Kriminal (Reskrim) Polres, pada Jumat (31/5/2024) siang. 

Ke empat kasus tersebut diantaranya perjudian, pencurian, miras dan pencabulan anak dibawah umur. Dari masing-masing kasus tersebut petugas berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti yang sementara di amankan di reskrim polres. 

Wakapolres Kepulauan Tanimbar Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan terkait hasil operasi pekat yang sudah di laksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 25 Mei 2024 ada beberapa kasus yang menonjol yang bisa di ungkap di wilayah hukum polres tanimbar. 

"Dari operasi pekat yang sudah kami laksanakan secara total kami berhasil mengungkapkan beberapa kasus dan jumlah barang bukti yang kami sita yakni judi, miras, pencurian dan pencabulan".- ungkap Frihamdeni 

Frihamdeni menambahkan bahwa akan terus melakukan upaya-upaya dalam mengungkapkan dan meminimalisir bebagai kasus yang terjadi serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat. (Ser)

Sumber : http://suarareformasi.com/polres-kepulauan-tanimbar-rilis-empat-kasus-baru-detail-452974