Polda Maluku Selesaikan Proses Peredaran Narkoba

Polda Maluku Selesaikan Proses Peredaran Narkoba

SUARAREFORMASI.COM.AMBON -Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun  meminta ketegasan dari Kapolda Maluku untuk menyelesaikan proses peredaran narkoba yang marak terjadi di masyarakat.

Sebab menurutnya, salah satu pemicu terjadinya konflik juga bukan saja dari minuman keras tetapi penyebaran narkoba.

“Saya minta ketegasan dari Bapak Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas dan menindak tegas bandar-bandar narkoba yang sementara berkeliaran, karena ini salah satu pemicu selain minuman keras (miras) yang beredar di masyarakat tapi masalah bandar narkoba ini sudah kami ingatkan terus menerus untuk diperhatikan,”tegasnya.

Selama ini kata BGW sapaan akrab Watubun, proses membasmi miras jenis sopi selalu dipamerkan untuk diketahui masyarakat, tetapi peredaran narkoba tetap tumbuh subur dan tersembunyi rapi.

Watubun meminta agar para backingan juga diproses, sebab kartel-kartel kecil ini berkeliaran di Maluku secara illegal kemudian mempengaruhi dan membodohi masyarakat dari yang pejabat sampai rakyat biasa.

“Kami minta supaya ini menjadi perhatian kita semua tentu dengan selalu mengedepankan proses kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan termasuk enam intruptor yang telah menyampaikan pembicaraan tadi semoga gubernur dan kita semua dapat bisa memperhatikan dengan baik ke depan,”jelas Wakil rakyat dari dapil enam ini.

Ketua DPRD Maluku juga menyampaikan terima kasih kepada gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah beserta seluruh jajaran dalam menyampaikan dokumen LKPJ tahun anggaran 2024. 

Ucapan terimakasih yang sama kami sampaikan kepada hadirin tamu undangan sekalian forum koordinasi pimpinan daerah untuk saling menyampaikan setiap informasi guna terverifikasi dengan baik sehingga setiap kebijakan yang kita lakukan muaranya untuk kepentingan stab

Sumber : http://suarareformasi.com/polda-maluku-selesaikan-proses-peredaran-narkoba-detail-457438