Suara reformasi.Com.Malteng. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara PPK Kecamatan Pulau Haruku tertunda sudah tiga hari. Partai Politik peserta Pemilu 2024 menunggu Keputusan Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah untuk memutuskan Pembukaan Kotak Suara dan penghitungan ulang 20 TPS di Negeri Pelauw sesuai Permintaan para Saksi Partai Politik Pada Rapat Pleno PPK Kecamatan (26/02/24) dilanjutkan entah mau dilaksanakan di Pulau Haruku ataukah di Masohi Kabupaten Maluku Tengah.
Rekapitulasi Perhitungan Suara sudah harus dilaksanakan karena sudah tertunda sampai tiga hari. Untuk menjaga rasa keadilan. Netralitas dan keamanan dalam Perhitungan Ulang suara pada 20 TPS di Negeri Pelauw sesuai Permintaan Saksi-Saksi Partai Politik, maka Bawaslu dan KPU Maluku Tengah harus cepat mengambil langkah memindahkan Tempat Rakapitulasi pada Tempat yang Aman, Jangan biarkan Hajatan Nasional ini tertunda hanya karena kepentingan segelintir orang. Apalagi ada dugaan tidak Netral dan independennya Penyelenggara Pemilu Kecamatan.
Jen Marasabessy mempertanyakan independen dan Netralitas Ketua PPK Kecamatan Pulau Haruku,
“Sebagai Ketua PPK itu harus Independen, jangan menyampaikan informasi kepada Saksi Partai Politik… Bahwa Hanura tidak usah paksa lagi karena kursi terakhir yaitu Nasdem. Ungkap Jen Marasabessy,dilansir dari akun fb.28/2/24,
Karena itu, Jen pertanyakan independensi dan netralitas ketua PPK Kecamatan ini,
“Netralitas PPK Kecamatan Pulau Haruku di pertanyakan” lanjutnya.
Publik berharap Bawaslu dan KPU Maluku Tengah mengambil langkah bijak agar Rekapitulasi perhitungan Suara ulang 20 TPS di Negeri Pelau ini berjalan dengan aman dan Damai. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/pleno-rekapitulasi-suara-kecamatan-pulau-haruku-tertunda-3-hari-parpol-tunggu-keputusan-bawaslu-malteng-detail-452038