SuaraReformasi.Com.Ambonp – Pj Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si menghadiri Lonceng Perumdam Tirta Yapono ke-43 yang bertujuan mengubah Perusahaan Daerah Air menjadi perusahaan Umum Daerah, dengan meningkatkan kinerja PDAM supaya bisa terus meningkat, Jumat,(8/9/2023) di halaman parkir kantor PDAM kota Ambon.
Turut hadir dalam kegiatan, Direktur PDAM Ir Rulien E.Purmiasa, Perwakilan Biro perekonomian sekda maluku, dan Pimpinan OPD lingkup pemerintah kota Ambon.
Direktur Utama PDAM Tirta Yapono (TY), Ir Rulien E.Purmiasa, mengapresiasi Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, atas langkah optimisnya yang konsisten berikan dukungan terhadap proses pembenahan sektor air bersih di Kota Ambon
Pj Walikota Dalam sambutannya mengatakan, ” Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kenapa sampai perusahaan daerah Kemudian harus dirubah menyesuaikan, sehingga bernama perusahaan umum daerah, karena memang perusahaan daerah sangat terkait erat dengan masalah-masalah birokrasi.
Sambungnya, “Persoalan-persoalan birokrasi selalu mengemuka dan sering disampaikan di mana-mana, bahwa etos kerjanya rendah, terlalu bertele-tele, terlalu banyak meja yang harus dilalui dalam sebuah pengurusan, sehingga terjadi efisiensi yang tidak produktif dan lain sebagainya, bahkan profesionalismenya pun diragukan.
Mengapa sampai kita harus merubah Perusahaan Daerah Air Minum Kota Ambon menjadi perusahaan umum daerah, karena perusahaan umum ini dia lebih cenderung untuk dikelola secara profesional, ungkap Bodewin.
Oleh karena itu, dalam seluruh proses yang dilakukan pemerintah kota, berkesimpulan bahwa kita tidak bisa mempertahankan Perusahaan Daerah Air Minum, dan mesti ditingkatkan atau dirubah menjadi perusahaan umum daerah.
Perusahaan Daerah Air Minum mengambil langkah-langkah perbaikan dalam upaya kita untuk meningkatkan kinerja PDAM, supaya bisa terus meningkat, serta berkontribusi, bukan hanya secara mandiri menghidupkan perusahan itu sendiri, tetapi juga bisa membantu pemerintah kota dalam upaya untuk peningkatan pendapatan hasil daerah, “tutur Bodewin.
Lanjutnya, Dengan perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum menjadi perusahaan umum daerah tirtayapono Ini, dapat merangsang kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan di kota Ambon.
Di akhir sambutan, Bodewin menyampaikan harapannya, ” Saya berharap setelah perubahan status ini, badan hukum dari PDAM bisa segera melakukan perbaikan-perbaikan, dengan pengembunan terhadap illegal connection ya lebih baik.
Lanjutnya, ” Kemudian dibuat pengampunan penghapusan segera, supaya mulai bulan berikut, mereka sudah membayar sesuai dengan tagihannya. Dari pada dibiarkan terus seperti begitu, sampai kapanpun tidak akan terjadi perbaikan.” Pungkas Bodewin. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/pj-walikota-ambon-mendukung-penuh-proses-pembenahan-sektor-air-bersih-oleh-pdam-kota-ambon-detail-449937