PJ Gubernur Tegaskan Netralitas ASN Saat Pilkada

PJ Gubernur Tegaskan Netralitas ASN Saat Pilkada

SUARAREFORMASI.COM.AMBON-Penjabat Gubernur Maluku ,Sadali Ie kembali menegaskan , pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) ,hal tersebut disampikannya ,saat melantik Raden Affandi.Z. Hassanussi  sebagai penjabat walikota Tual di kantor Gubernur ,Jumat ( 19/7/2024).

" Agenda Nasional pilkada serentak 27 November 2024 sudah ada di depan mata ,untuk itu dimintakan untuk menjamin keberlangsungan agenda pemerintah kota Tual ,terkait dukungan bagi KPU,Bawaslu  dan keamanan ,sekaligus secara internal memastikan tegaknya Netralitas ASN  di lingkup pemerintah Kota Tual," terangnya.

Dijelaskannya ,hal tersebut merupakan Prioritas penugasan yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat dan tertera secara eksplisit dalam keputusan pengangkatan dirinya sebagai seorang penjabat walikota serta wajib dilaksanakan .

Sadali juga menyampaikan,penjabat walikota wajib melaporkan kinerjanya setiap 3 bulan kepada Menteri Dalam Negeri maupun kepada Gubernur Maluku .

Penjabat Gubernur juga mengatakan,penjabat walikota Tual harus melakukan konsolidasi pada jajaran birokrasi pemerintah  Kota bertajuk" Maren "  itu pada semua level dan juga melakukan kordinasi dan komunikasi yang efektif dengan Forkopimda,DPRD,TNI/ POLRI ,tokoh agama dan masyarakat ,instansi vertikal serta semua elemen masyarakat setempat.

Sadali ingin memastikan ,arahan presiden Jokowidodo  dan menteri terkait pengendalian inflasi ,penurunan stunting ,menurunkan angka kemiskinan ekstrim ,memudahkan investasi ,belanja APBD bagi produk dalam negeri  serta menjaga stabilitas politik dan keamanan jelang pilkada serentak tahun 2024 menjadi prioritas kerja   penjabat walikota Tual.

" Belajar dari pengalaman pilkada pilkada sebelumnya,beberapa masalah sering mengemuka antara lain,gangguan Kamtibmas ,mobilisasi masa untuk kampanye ,fanatisme sosok calon kepala daerah/ wakil kepala daerah ,masalah data pemilih ,distribusi logistik ,kampanye hitam ,politik uang dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu penjabat walikota  harus membangun komunikasi ,koordinasi dan kolaborasi yang sinergis dengan pemerintah provinsi Maluku,pemerintah kabupaten/ kota ,aparat keamanan ,penyelengara pilkada ,partai politik ,calon peserta pilkada da n seluruh elemen masyarakat setempat.

" Filosofi masyarakat Evav yakni ,semangat Ain ni Ain kiranya menjadi dasar dalam membangun relasi sosial - kultural yang hakiki diantara masyarakat kota Tual ," ucapnya .

Pada kesempatan itu penjabat Gubernur Maluku mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ahmad Yani Renuat yang telah mengakhiri masa jabatannya dan selamat bertugas kepada Raden Affandi .Z.Hassanussi  sebagai penjabat walikota Tual .

Raden Affandi.Z.Hassanussi saat ini menjabat sebagai kepala Badan pengelola perbatasan dilantik menjadi pejabat walikota Tual berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1430 tertanggal 16 Juli 2024.

Penjabat walikota sebelumnya Ahmad.Yani.Renuat  mengundurkan diri sesuai ketentuan pasal 7 ayat ( 2) huruf q undang undang nomor 10 tahun 2016 ,Karna maju dalam pilkada serentak 27 November tahun ini.(SER)

Sumber : http://suarareformasi.com/pj-gubernur-tegaskan-netralitas-asn-saat-pilkada-detail-453924