Masohi, Suara Reformasi.Com.Pj Bupati Maluku Tengah, Muhammat Marasabessy mengingatkan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memedomani penyelenggaraan Rapat Kerja Pimpinan Daerah (RKPD) pada masa transisi kepemimpinan daerah. Yakni, RKPD harus mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Keunggulan, Kepemimpinan Marasabessy sebagai Pj Bupati Maluku Tengah saat ini memasuki tahun kedua. Sejalan dengan itu, maka RKPD yang akan disusun benar merupakan pelaksanaan tahun kedua masa transisi.
“Dalam penyusunan RKPD Tahun 2024 harus berpedoman pada RPD, Kebijakan Pembangunan Provinsi dan Kebijakan Pembangunan Nasional, dengan
selalu memperhatikan potensi dan kondisi aktual daerah," tandas Marasabessy dalam sambutannya membuka kegiatan Rapat Forum Gabungan OPD, Senin (3/4) di aula lantai tiga kantor BAPPLITBANGDA.
Dikatakan bupati, pandemi COVID-19 memang telah berakhir, namun telah mengakibatkan dampak yang cukup besar. Diantaranya, target pembangunan yang belum tercapai.
Selanjutnya, bupati mengingatkan agar penyusunan dokumen perencanaan tahun 2024, juga harus memperhatikan target-target yang tidak dapat dicapai sebelumnya. “Perlu juga meningkatkan kesiapan kita dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024,” serunya.
Sementara itu, terkait penyusunan area belanja tahun 2024, bupati memanggil penggunaan pendekatan kinerja untuk menjamin efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran dengan mendahulukan alokasi belanja operasional.
Terutama pada komponen belanja pegawai, dan belanja transfer ke negeri, terutama belanja yang bersifat Mandatory Spending.
Dikatakan, untuk dapat mewujudkan “Maluku Tengah yang semakin Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, diperlukan langkah-langkah perubahan melalui kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja profesional.
Yakni, fokus untuk melaksanakan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2024 yang meliputi: upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan secara adil dan merata, meningkatkan Sumberdaya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan kualitas nilai-nilai budaya lokal dalam kehidupan masyarakat dan daya rekat sosial, dan, Memperkuat infrastruktur kewilayahan dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, berwawasan lingkungan hidup dan ketahanan
bencana, serta meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.
“Fokus perencanaan harus lebih dititik beratkan pada program-program unggulan. Baik yang bersifat lintas bidang dalam satu OPD, lintas maupun OPD,” Terang Marasabessy.(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/pj-bupati-malteng-penyusunan-rkpd-tahun-2024-harus-berpedoman-pada-rpd-detail-447782