AMBON.Suara Reformasi.Com. ,-Pj Bupati Kabupaten Buru Jalaludin Salampessy kepafa media, pada Jumat (23/10/2019) menuturkan. Pada Rabu (08/02/23) dirinya dipanggil ke Omcbumen terkait dengan penilaian mereka terhadap kinerja Kabupaten Buru di tahun 2022. Sebutnya, alhamdulillah puji syukur di tahun 2022 kemarin kami dapat mempersembahkan satu penilaian untuk Kabupaten Buru di mana pada awalnya ada di zona merah . Namun saat diizinkan untuk jadi Pj Buru sejak masuk melakukan berbagai pembenahan dengan cara komunikasi internal dan itu merupakan instruksi dari Gubernur Maluku Murad Ismail.
Dimana bangun koordinasi secara intensif dengan ombusmen Alhamdulillah setelah melakukan penghakiman penghakiman secara metodologi yang mereka punya dan Kabupaten Buru keluar dari zona merah masuk ke zona kuning. Untuk itu kami bertekat melakukan momorandum adersteding dengan ombusmen melalui upaya upaya yang terukur hingga di tahun 2023 Kabupaten Buru masuk dalam kategori zona hijau. Maja kedepan seluruh OPD akan kami evaluasi secara terukur terstruktur dan melakukan langkah-langkah inovatif dalam rangka pelayanan publik sesuai dengan undang-undang ombusmen nomor 25. Dijelaskan yang membuat kami berada di zona kuning ada dua OPD masing-masing KTSP dan Capil. Dalam penilaian tertinggi pertama dari seluruh sistem pelayanan kepuasan masyarakat yang ada di buru yaitu lima diantaranya pendidikan, kesehatan Capil dan lainya.
Rengking satu PTSP dan Capil kedua, institusi tersebut telah melakukan pelayanan nenurut kami sudah memenuhi beberapa standar. Namun masih jauh dari harapan yang dipersyaratkan sesuai elemen-elemen yang dinilai untuk itu kami sangat mendukung langkah mereka dan memberikan apresiasi kepada perwakilan Ombusmen Maluku. Berdasarkan penilaian itu kami telah memperoleh penghargaan yang diterima langsung oleh saya Pj Bupati Buru pada zona kuning.
Maka kedepan akan berusaha untuk masuk zona hijau hingga kinerja dari OPD-OPD harus ditingkatkan, ada berbagai variabel yang menjadi perhatian antara penilaian lain terhadap evaluasi dan pelayanan publik. Kemudian kinerja pemahaman aparatur terhadap tupoksi sistem komunikasi pemanfaatnya dalam pelayanan publik dan beberapa elemen penting. Lanjut Salampessy yang sangat akrab dengan media itu, Variabel yang menjadi perhatian diantaranya adalah penilaian terhadap evaluasi dan informasi publik. Kemudian kinerja pemahaman aparatur terhadap tupoksi mereka sistem komunikasi pemanfaat ITI dalam pelayanan publik. Serta beberapa elemen penting sebagai dasar penilaian kalau semua ini kedepan kami urai dengan baik kami yakin di tahun 2023 Buru akan masuk zona hijau.
Dengan demikian untuk menuju kesana maka kami akan membuat langkah-langkah pembenahan terutama yang menyangkut pelayanan publik. Sebab hal itu merupakan bagian terpenting dan yang prima itulah yang akan kami dorong betsama OPD yang tahun ke 5 kini telah menjadi 8 OPD. Dijelaskan sistem penilaian dari ombusmen menjadi penilaian penilaian Bapenas sehingga kami sangat berharap 8 OPD agar dapat menjalankan langkah langkah pelayanan publik dengan baik.(SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/pj-bupati-buru-kerja-keras-bersama-opd-buru-ada-pada-zona-kuning-detail-446827