Pimpin Apel di Tahun 2023, Ini Arahan Tegas Gubernur Kepada ASN

Pimpin Apel di Tahun 2023, Ini Arahan Tegas Gubernur Kepada ASN

AMBON.Suara Reformasi.Com. Mengawali tahun 2023, Gubernur Maluku Murad Ismail memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. 

Beberapa Arahan dengan tegas menyampaikan Gubernur kepada para pimpinan OPD dan para ASN. Sebelumnya, Gubernur menyatakan agar ASN tidak terlibat politik praktis, mengingat semakin dekat gelaran pilkada dan pemilu 2024. Ia meminta agar ASN tetap fokus untuk melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Saya minta tidak ada yang terlibat politik praktis. Kalian (ASN) harus netral. Tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tegas Gubernur.

Berbagai keberhasilan indikator makro ekonomi Maluku, juga disampaikan mantan Dankor Brimob Polri ini dalam apel bersama. Diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) memperlihatkan progres yang terus meningkat yaitu mencapai 70,22 poin, atau naik sebesar 0,51%, dibandingkan pada tahun 2021 yaitu 69,71%, dan telah berada pada kategori tinggi. 

”Hasil yang membanggakan karena selama 12 tahun kita berada di kategori sedang,” ungkapnya.

Untuk tingkat kemiskinan Maluku per Maret 2022, pun turun drastis menjadi 15,97 %, dibandingkan Maret 2021 sebesar 17,87 % atau menurun sebesar 1,9 %.  

Penurunan angka reruntuhan ini, jelas Gubernur, merupakan penurunan angka reruntuhan terbesar untuk seluruh wilayah Indonesia, dan menjadi penurunan terbesar selama 10 tahun terakhir, di Provinsi Maluku.

Indikator lain yang disampaikan Gubernur, yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi Maluku, dimana terus menunjukkan tren positif, dimana pada triwulan III tahun 2022 berada pada angka 6,01 % atau naik sebesar 1,89 % dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu 4,12 %. 

”Angka ini juga lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,72%,” paparnya.

Masih kata Gubernur, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemprov Maluku melalui Gubernur telah mendorong percepatan ekspor perikanan dari Maluku secara langsung (direct call export) dari pelabuhan perikanan Tual dan Ambon, dengan melakukan penandatangan MoU bersama PT. Garuda Indonesia. 

”Sebelumnya kita sudah mengekspor langsung ke negara-negara tujuan lainnya. Kemarin (27 Desember 2022 lalu), kita baru saja melakukan ekspor tuna beku sebanyak 40 ton ke Vietnam dan Jepang,”imbuhnya.

Kendati dengan tuntutan itu, Gubernur mengaku, Pemprov Maluku masih menghadapi berbagai permasalahan, dan harus segera mengejar target-target pembangunan yang belum tercapai. 

Untuk mengejar target tersebut ia pun menginstruksikan, kepada OPD-OPD melakukan “akselerasi pembangunan”.  

“Hal ini akan dapat terwujud jika birokrasi dapat bergerak cepat, tepat, terukur, serta inovatif, dalam mengimplementasikan visi dan misi pemerintah daerah,” tegas Gubernur.

Ia juga menyatakan kepada ASN untuk menghindari patologi birokrasi (penyakit birokrasi) seperti, pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk, indikasi mempertahankan status quo atau hanya ingin berada di zona nyaman, lebih mengutamakan hak dari pada kewajiban sebagai ASN, ego sektoral yang tinggi dan sulit bekerjasama, serta penyakit birokrasi lainnya.

Selanjutnya, melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK), memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

Gubernur juga mengingatkan, agar ASN benar-benar memperhatikan prinsip penyelenggaraan pemerintahan, yang harus dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan mekanisme dan prosedur kerja yang telah ditetapkan.

”Dan sebagai bentuk perhatian kepada ASN, pada tahun 2022, saya telah menetapkan peraturan gubernur tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan untuk pertama kalinya juga diberikan kepada para guru pendidikan menengah,” tandas Gubernur. (SR)


)

Sumber : http://suarareformasi.com/pimpin-apel-di-tahun-2023-ini-arahan-tegas-gubernur-kepada-asn-detail-446167