Suara Reformasi.Com.Ambon.dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas N Orno diberikan kesempatan untuk membacakan pidato tertulis menandaskan KUA diuraikan dalam tiga kebijakan antara lain kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan sumber dan besar pendapatan untuk tahun anggaran 2024, kedua, belanja daerah yang mencakup program dan langka kebijakan dalam rangka upaya peningkatan pembangunan daerah belum dapat mencapai hasil maksimal mengingat adanya beban anggaran untuk Pemilu dan Pilkada serentak dan kebijakan pemerintahan terkait dana alokasi umum yang telah ditentukan pemanfaatannya, ketiga, kebijakan pembiayaan daerah yang menggambarkan upaya untuk menutupi defisit dan memanfaatkan surplus anggaran daerah.
Pidato Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas N Orno berlangsung Kamis (16/11/2023) di ruang paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku saat memberikan pidato dalam rangka rapat Paripurna DPRD Provinsi untuk membahas dokumen KUA PPAS RAPBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.
Menurutnya, disisi lain prioritas dan platfom anggaran APBD mencerminkan prioritas program dan kegiatan sasaran dan target kinerja dari masing-masing program dan kegiatan serta pagu anggaran untuk urusan pemerintahan perangkap Daerah.
" Pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUA PPAS Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 3,182 Triliun Rupiah lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,145 Triliun Rupiah atau terjadi peningkatan sebesar 37, 320 milyar rupiah lebih atau 1'19 persen.
Lebih lanjut kata Orno, untuk kebijakan belanja direncanakan sebesar 3,160 Triliun Rupiah lebih lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,159 triliun rupiah atau terjadi peningkatan sebesar 825,400 juta rupiah atau 0,3 persen," ujar Orno
Lebih lanjut kata Orno, dari gambaran rencana pendapatan daerah sebesar 3,180 Triliun Rupiah jika dibandingkan dengan rencana kebutuhan belanja daerah sebesar 3,160 Triliun Rupiah maka terjadi surplus anggaran sebesar 21,888 Milyar Rupiah, selanjutnya surplus anggaran dimanfaatkan untuk menutupi pembiayaan Neto sebesar minus 21,844 Milyar Rupiah sebagai akibat estimasi Silva diperhadapkan dengan kewajiban pembayaran cicilan pokok pembayaran pemulihan ekonomi nasional sehingga sisa lebih pembiayaan menjadi nihil.(Ser)
"
Sumber : http://suarareformasi.com/pidato-wakil-gubernur-saat-rapat-paripurna-dprd-provinsi-maluku-dalam-rangka-penyampaian-dokumen-kua-ppas-tahun-anggaran-2024-detail-450866