Suara reformasi.Com. Ambon – Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N Kaya, S Sos, MSi menandaskan pidato perdana dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon, yang dihadiri oleh forkopimda dan anggota DPRD kota Ambon yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD kota Ambon, pada Rabu (29/05/2024).
Dalam pidato perdananya, PJ Walikota Ambon Dominggus Kaya menyampaikan apresiasi kepada Bodewin Wattimena atas kepemimpinannya dan berjanji akan melanjutkan program kerja yang telah dilakukan.
Kaya juga menyampaikan 8 program prioritas yang akan dilakukan sepanjang masa kepemimpinan selaku Pj Walikota.
Kaya usai rapat paripurna kepada awak media mengatakan, pidato perdana di hadapan anggota DPRD kota Ambon karena itu merupakan representasi rakyat.
“Hal-hal yang disampaikan dalam pidato perdana tadi merupakan bagian dari kebijakan prioritas yang akan dikerjakan, ada 8 prioritas program untuk dikerjakan ke depan,” Jelasnya.
Ditanya terkait dengan penataan birokrasi yang merupakan 1 dari 8 program prioritas, Kaya menjelaskan, kami diberi kewenangan untuk membenahi birokrasi, namun itu harus seizin tertulis Kemendagri, tidak asal sembarang ganti semuanya ada aturan ada prosedur ada aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kalau belum ada persetujuan Menteri Dalam Negeri tidak bisa di ganti, sebab dalam SK pengangkatan kami sebagai penjabat Walikota Ambon,hal tersebut merupakan salah satu larangan yang sangat mendasar,” (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/pidato-pj-walikota-ambon-saat-paripurna-dprd-kota-ambon-penataan-birokrasi-harus-isin-kemendagri-detail-452947