Ambon,Suara Reformasi.com,Usai pelantikan dan pengukuhan Majelis Latupati Kota Ambon yang di laksanakan di Hotel Marina, Kec. Sirimau Kota Ambon Senin kemarin pada pukul 19 : 00 Wit, yang hadiri Penjabat Wali Kota Ambon Drs.Bodewin Wattimena. M.Si, kemungkinan menyampaikan hal – hal penting lewat sambutannya. Senin 02/06/2023
Dalam sambutan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena tersebut di katakan” Negeri adat ini mestinnya terbangun atas kesepakatan bersama lewat proses musyawarah.
Wattimena menyarankan agar tidak meninggalkan kearifan lokal, adat istiadat dan budaya, dan tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah, karena tradisi yang telah dilakukan para leluhur sejak dahulu kala.Diakuinya setiap tradisi adat dan budaya yang ada di Negeri – Negeri di kota Ambon agar tidak luntur atau pun hilang.Pemerintah kota Ambon berpikir dengan senang hati kepada Upu Latu, Ina Latu, serta majelis Latupati kota Ambon yang baru saja di Lantik, ditambahkan ya bahwa forum Latupati ini sangat penting bagi Kota Ambon.
Selain itu kata Wattimena” jika terjadi sengketa tanah di Negeri – Negeri adat di kota Ambon, maka Wattimena berharap agar lewat Majelis Latupati maka lewat forum ini bisa mencari solusi dengan baik.
Wattimena menambahkan bahwa” sejak pagi dalam musyawarah, di dapati lewat perbincangan itu bahwa” ada satu profesi yang sudah menghasilkan sejumlah pejabat dan petinggi di kota Ambon dan sekitarnya.
Di katakannya bahwa” profesi orang tua dulu itulah tipar sopir yang dari Mayang, bisa di buktikan yang mana saat ini ada yang jadi ASN serta Polisi dan lainnya yang kita tidak menyadari bahwa keberhasilan itu semua datangnya dari profesi tersebut. Ungkap Wattimena
Hal tersebut mendorong Wattimena untuk menyampaikannya kepada forum Majelis Latupati yang baru saja di Lantik, agar bagaimana bisa mencari solusi agar bisa di produksi ke luar daerah karena belum berlebel di Maluku.
Kita butuh produksi agar sedikitnya kita bisa menyelamatkan sebagian warga miskin di kota Ambon yang kurang mampu dengan cara bagaimana punya solusi untuk melegalkan Sopi tersebut. Tutur Wattimena
Ditambah pula bahwa” ada kebijakan pemerintah kota Ambon yang bisa di kolaborasikan dengan Majelis Latupati kota Ambon, dan bukan itu saja namun ada banyak hal. Ucapnya
Wattimena juga mengatakan bahwa” perlu juga di perdakan terkait prosesi – prosesi adat di kota Ambon, karena itu harus di inisiasi oleh forum Latupati kota Ambon.
Lewat forum Majelis Latupati saat ini, menurutnya bahwa saat ada acara adat di kota Ambon wali kota harus menggunakan pakaian adat yang sesuai dengan acaranya, dan hal tersebut harus di legalkan dan di tetapkan sebagai perda
Semua Negeri adat di kota Ambon ini, Wattimena berharap agar semua punya komitmen sehingga dapat diperdakan terkait tradisi adat dan budaya. Ucap Wattimena
Di tambahkannya bahwa” ada 22 Negeri adat di kota Ambon, sementara ada 8 Negeri adat yang belum yakni” Silale, Amahusu, Batumerah, Passo, Naku, Rumah Tiga , Hative Besar dan Tawiri.
Pihaknya berharap” setelah forum Majelis Latupati terbentuk, forum ini bisa membantu pemerintah kota, kita akan terus berproses namun karena Majelis Latupati sudah terbentuk maka bisa melakukan edukasi kepada masyarakat di masing – masing Negeri.
Selain itu bisa juga mengumpulkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ceritakan tentang Majelis Latupati dan disembunyikan, katakan pula bahwa” edukasi itu sangat penting karena agar semua bisa ada dalam pola pikir yang sama. Tutup Wattimena (SR)
Sumber : http://suarareformasi.com/pernyataan-luar-biasa-penjabat-wali-kota-ambon-saat-berikan-sambutan-di-pelantikan-latupati-kota-ambon-detail-446760