SuaraReformasi.Com.Ambon -- Anggota DPRD Provinsi Maluku Rofik Afifudin angkat bicara terkait Vaksinasi yang dilakukan SD Xaverius pada para siswanya
Menurutnya"Terkait dengan vaksinasi Rubella,kan kita tahu masyarakat kita itu baru saja keluar dari pandemi covid,19 dan ada menimbulkan banyak persepsi terkait dengan kekhawatiran vaksinasi itu,Hal ini mesti harus menjadi pengetahuan semua pihak termasuk pihak sekolah dan pihak manapun yang ingin melakukan vaksinasi,
" Yang pertama harus dilakukan adalah sosialisasi,
Sosialisasi harus berupa tatap muka tidak bisa mengadakan sosialisasi dengan menggunakan via WhatsAp dan Mestinya orang tua yang harus di panggil dan dikumpulkan untuk di adakan sosialisasi dengan pihak pihak yang berwenang lalu disosialisasikan, manfaatnya,apa gunanya, kenapa penting,di lakukan vaksinasi,Hal ini juga ketika orang tua tidak mau jangan di paksakan untuk melakukan vaksinasi terhadap anak tersebut,' jelas Afifudin
Menurutnya, Vaksinasi ini bukan suatu kewajiban ,itu hak,hak dari orang,bukan kewajiban orang,kalau menjadi hak orang kita tidak boleh merampas hak orang dengan alasan apapun, karena vaksinasi bukan kewajiban untuk dilakukan,kalau kewajiban berarti ada efeknya,atau sangsi'nya
"' Bahkan kalau misalnya dalam institusi-institusi pendidikan?misalnya ada orang tua yang tidak mau anaknya di vaksin Rubella contoh yang hari ini terjadi,dia juga tidak bisa dikenakan sanksi,karena itu hak dia dan berkewajiban dia tapi kalau menurut pandangan kami kalau disosialisasikan dengan baik masuk di'akal dan itu penting menurut mereka pasti mereka akan mau,tapi kalau dia merasa tidak mau merasa bahwa tidak penting itu untuk anaknya?Apalagi anaknya punya penyakit bawaan ini juga bisa merepotkan anak tersebut juga,," jelas Afifudin
" Jadi manfaat sosialisasi itu menjelaskan pentingnya dan kalau ini penyakit bawaan apa masalahnya itu manfaatnya dan itu tidak bisa disosialisasikan kepada anak SD bahkan SMP atau SMA hal ini tidak mungkin,harus di sosialisasikan pada orang tua karena mereka masih dalam perlindungan orang tua,lain halnya dengan mereka yang sudah dewasa atau yang sudah bekerja di kantor mereka sudah mandiri masing-masing punya hak dan kewajiban," pintanya
Lanjut Afifudin"saya kira tindakan yang dilakukan oleh orang tua adalah merupakan respon dari pada tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah,apalagi dia tahu anaknya punya penyakit bawaan orang tua siapa yang kalau dia tidak marah justru kita pertanyakan sesion sebagai orang tu, justru dia marah itu? karena dia adalah orang tua yang baik dan perduli sama anaknya, seebaliknya kalau orang tua tidak marah dan dia membiarkan itu yang salah.
" Saya kira tidak usah kita saling apa mencari-cari siapa yang paling benar, Tapi intinya adalah ini pengalaman pemerintah kota?Karena ini ada di pemerintah kota harus lebih lebih teliti dan hati-hati dalam melakukan tindakan-tindakan vaksinasi kepada anak-anak,tanpa melakukan sosialisasi sekali lagi saya mau urakan bahwa sosialisasi tidak bisa melalui media atau WhatsApp,kalau mau sosialisasi sekali lagi kita harus mengundang orang tua untuk adakan sosialisasi," pinta Adifudin
Lebih lanjut kata Afifudin, Jadi untuk jaman sekarang semua hal yang di lakukan hal ini benar benar harus memiliki protap yang jelas karena masyarakat sudah mulai Kritis terhadap kebijakan kebijakan yang mau diambil,"Imbuhnya pada awak media di rumah rakyat provinsi Maluku,Selasa(03/10/2023).(Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/perlu-persetujuan-orang-tuan-saat-berikan-vaksinasi-pada-anak-detail-450323