Suara reformasi.Com.Ambon. Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi Perindo, Harry Putra Far Far, mengungkapkan keprihatinannya terkait permasalahan kompleks pengelolaan Pasar Mardika
Dalam pernyataannya, Harry membahas sejumlah isu, termasuk retribusi, domain Pemerintah kabupaten kota, dan dampak relokasi pedagang.
Menurut Harry, undang-undang pendapatan pajak dan retribusi daerah, menegaskan bahwa domain pengelolaan pasar berada di bawah Pemerintah kabupaten kota.
Namun, ia menyuarakan kekhawatiran bahwa jika pemerintah provinsi yang mengatur relokasi, pedagang yang sesuai haknya mungkin tidak mendapatkan bagian dari lapak yang baru
Harry juga menyoroti perlunya komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota dan provinsi untuk mengatasi proses pasar yang masih berlarut-larut.
Ia menekankan agar kepentingan pedagang dan masyarakat Kota Ambon tidak menjadi korban dari pertikaian antar-pemerintah
Dalam visinya terhadap pengelolaan pasar ke depannya, Anggota DPRD Kota Ambon itu berharap agar penempatan pedagang didasarkan pada hak yang sah.
"Prinsip ini juga ditegaskan oleh Komisi II sebelumnya, yang menekankan bahwa pasar ini dibangun dengan dana APBN, bukan APBD," kata Harry kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kota Ambon, Senin (4/3/23).
Menyikapi kekhawatiran terhadap data, Harry meyakinkan bahwa Dinas Indag (Perindustrian dan Perdagangan) memiliki data yang lengkap dan jelas terkait jumlah pedagang yang direlokasi sebelumnya.
Ia berharap pedagang yang pernah direlokasi dapat kembali menempati lapaknya sesuai dengan data tersebut.
Selain itu, Harry mengecam kemungkinan pemerintah provinsi yang dengan seenaknya mengatur pengelolaan Pasar Mardika tanpa mempertimbangkan kepentingan pedagang.
Jika tidak ada solusi antara Pemerintah Kota dan provinsi, Anggota DPRD Kota Ambon itu, menyarankan agar pasar tidak difungsikan sementara waktu, untuk mencegah ketidakpuasan pedagang yang merasa kepentingannya tidak terakomodir.
Namun, Kontroversi terus berkembang, dan masyarakat Kota Ambon menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan menjaga kestabilan pasar Mardika. (Ser)
Sumber : http://suarareformasi.com/perlu-koordinasi-baik-pemkot-dan-pemprov-dalam-pengelolaan-pasar-mardika-detail-452089